Liputan6.com, Jakarta Lampu lalu lintas, mulai dikenal pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor mulai digunakan. Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di Inggris dekat gedung parlemen London. Pada saat itu lampunya hanya terdiri dari dua warna, yaitu mereh dan hijau.
Baca Juga
Advertisement
Sayangnya, di tahun 1869 lampu lalu lintas pertama itu meledak hingga menyebabkan tewasnya seorang polisi yang berada di dekatnya. Kemudian, Garret Augustus Morgan, seorang berkebangsaan Amerika Serikat mengembangkan penemuan lampu lalu lintas yang lebih aman dan menambahkan warna kuning sebagai pemberi jeda saat lampu akan berganti warna, sehingga pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan saat lampu kuning menyala.
Asal Usul Warna Merah Sebagai Tanda Berhenti
Ketiga warna tersebut ternyata mengandung filosofi yang berbeda saat ditetapkan menjadi warna lampu lalu lintas. Pada masa peperangan dulu, pertumpahan darah terjadi dimana-mana dan menyisakan duka dan kematian. Kemudian munculah sekelompok orang yang anti perang, lalu dibuatlah peraturan larangan berperang dan saling melukai. Sejak saat itu, warna merah digunakan sebagai lambang larangan atau stop.
Warna kuning biasanya identik dengan api yang memiliki dua sisi, yaitu api kecil yang mampu dikendalikan dan bisa memberikan manfaat atau api besar yang tidak terkendali dan berbahaya. Zaman peperangan dulu, manusia mengamati musuhnya berdasarkan api. Jika terlihat api dari kelompok musuh, maka prajurit akan bersiap-siap menghadapi musuh.
Warna kuning juga identik dengan warna daun yang sudah tua, artinya daun tersebut akan segera gugur dan digantikan dengan daun muda. Sehingga warna kuning juga melambangkan transisi atau peralihan. Itulah alasan kenapa warna kuning menjadi simbol hati-hati atau waspada.
Advertisement
Lampu yang Vertikal Memudahkan Orang Buta Warna
Warna hijau identik dengan daun, meskipun tidak semua daun berwarna hijau dan warna hijau setiap tanaman juga berbeda, tapi hampir semua tanaman mengandung warna hijau. Keberagaman tanaman ini dapat dilihat sebagai kebebasan. Warna hijau juga merupakan warna yang menyegarkan mata, terutama untuk terapi sehingga warna ini aman untuk mata. Itulah mengapa warna hijau dipilih menjadi simbol bebas dan aman untuk berjalan pada lampu lalu lintas.
Lampu lalu lintas disusun secara vertikal dengan urutan warna merah yang paling atas, kemudian warna kuning, dan hijau dibagian bawah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna jalan yang buta warna. Warna merah mengandung corak jingga, sedangkan hijau mengandung corak warna biru sehingga orang yang buta warna masih bisa membedakan lampu mana yang sedang menyala.
Â
Penulis:
Latif Munawar
Reporter Sahabat Liputan6.com
Jadilah bagian dari Komunitas Sahabat Liputan6.com dengan berbagi informasi & berita terkini melalui e-mail: SahabatLiputan6@gmail.com serta follow official Instagram @sahabatliputan6 untuk update informasi kegiatan-kegiatan offline kami.
Â