Dikira Meninggal, 7 Tahun Kemudian Orangtua Baru Tahu Anaknya Masih Hidup

Dinyatakan meninggal selang beberapa hari setelah melahirkan, ternyata selama ini anak tersebut masih hidup.

oleh Reza Sugiharto diperbarui 01 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 09:00 WIB
Dinyatakan Meninggal, 7 Tahun Kemudian Orangtuanya Baru Tahu Anaknya Masih Hidup
Dinyatakan meninggal selang beberapa hari setelah melahirkan, ternyata selama ini anak tersebut masih hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Meninggal adalah suatu kejadian yang pasti akan menghampiri setiap kehidupan. Namun tidak ada yang tahu kapan kematian akan menghampiri, bisa saja di usia tua atau usia muda.

Untuk menyatakan seseorang meninggal atau tidak pun perlu diperiksa lebih dalam sebelum dinyatakan meninggal. Namun ternyata ada beberapa kasus pihak rumah sakit atau pihak kesehatan salah mendiagnosa pasien yaitu di mana pasien tersebut seharusnya masih hidup tetapi didiagnosa meninggal karena kesalahan administratif.

Salah satu kasus ini terjadi pada pasangan asal Rusia baru-baru ini. Pasangan yang identitasnya di rahasiakan ini akhirnya bisa berkumpul kembali dengan anak mereka yang telah dinyatakan meninggal tujuh tahun yang lalu, tidak lama setelah anak tersebut dilahirkan. 

 

 

Tahu Karena Rekening Bank Di Blokir

Hal ini terjadi karena ada kesalahan administrasi yang tidak disengaja saat pasangan tersebut ingin melahirkan.

Pada tahun 2011, seorang gadis muda melahirkan di sebuah rumah sakit di Volgograd, Rusia. Usai melalui proses persalinan, perawat yang bertugas pun langsung memberi tahu bahwa sang anak tidak dapat bertahan di waktu yang lama. 

Kemudian pada tahun lalu (2017), mereka terkejut saat mengetahui bahwa anak itu telah bertahan dan menjalani hidupnya selama ini. Ternyata sang anak menjalani pertumbuhannya di panti asuhan Vologograd. Hal ini diketahui karena pasangan tersebut mendapat tagihan sebesar 56 juta rupiah.

Tahun lalu, pihak berwajib setempat menerima dokumen yang menyatakan bahwa pasangan tersebut memliki tanggungan sebesar 56 juta rupiah di panti asuhan setempat. Sesuai prosedur, petugas pengadilan dikirim ke alamat yang tercatat untuk memberi tahu pasangan itu tentang biaya yang belum dibayar. Karena mereka tidak lagi tinggal di sana, jadi pihak berwajib membekukan rekening bank mereka.

 

Selanjutnya

Ketika sang ibu itu mencoba menarik uang dari banknya, dia diberitahu bahwa akunnya telah diblokir oleh pihak berwajib. Dia pun mengunjungi kantor berwenang setempat untuk mendapatkan penjelasan. Sontak sang ibu kaget dan pingsan.

"Pasangan suami-istri tersebut mengetahui bahwa selama ini anak mereka meninggal," kata juru bicara FSKP dialnsir dari RG.ru. "Orangtuanya pun segera mengajukan banding ke pengadilan untuk pemulihan hak orangtua," lanjut juru bicara itu.

Pada bulan November tahun 2017, hakim memberikan hak asuh penuh kepada anak itu kepada orang tua kandungnya, dan keluarga tersebut akhirnya lengkap di awal tahun ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya