Bawa Kepala Babi Panggang di Kopernya, Penumpang Ditahan di Bandara

Petugas kemudian segera menyita kepala babi tersebut dan memusnahkannya.

oleh Camelia diperbarui 26 Okt 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 11:03 WIB
Ilustrasi koper ban berjalan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Ketika bepergian menggunakan pesawat, kita tentu harus menaati peraturan akan benda-benda yang dilarang untuk dibawa. Tak hanya benda tajam, senjata api serta obat-obatan terlarang, calon penumpang juga dilarang untuk membawa produk dari hewan karena dapat menginfeksi penumpang dengan bakteri yang dikandung.

Petugas bandara Internasional Hartsfield-Jackson, Atlanta, belum lama ini dikejutkan oleh benda yang dibawa oleh seorang calon penumpang dalam kopernya. Bagaimana tidak, penumpang yang tak diketahui identitasnya ini membawa kepala babi panggang seberat 0,9 Kg.

Penemuan ini berkat penciuman seekor anjing beagle yang membantu petugas bandara. Perhatian anjing tersebut tertuju kepada sebuah koper yang dibawa oleh calon penumpang asal Ekuador.

Benar saja, ketika koper itu dibuka petugas menemukan kepala babi panggang yang sangat besar. Petugas kemudian segera menyita kepala babi tersebut dan memusnahkannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bukan kali pertama

[Bintang] Mencicipi 12 Menu Daging Babi yang Sanggup Bikin Kamu Tergiur
12 menu daging babi ini sanggup bikin kamu seketika ngiler. (Via: foodtune500.com)

Hal ini dilakukan oleh petugas bandara karena Amerika Serikat melarang masuknya produk daging babi dari negara lain guna menghindari tersebarnya penyakit.

“Penyitaan ini menggambarkan keahlian luar biasa dari mitra K-9 (anjing) kami dalam melindungi Amerika Serikat,” ujar petinggi Custom and Border Protection (CBP) setempat, Carey Davis.

Nyatanya ini bukan kali pertama anjing kepolisian menemukan babi pada koper calon penumpang. Pada 2016 lalu, anjing K-9 bernama Joey juga menemukan seekor babi guling yang ditemukan pada koper seorang penumpang dari Peru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya