Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, Twitter PHK massal terhadap karyawannya. Dari 7.500 karyawan yang bekerja di sana, Twitter memilih memberhentikan setengahnya atau sekitar 3.700 hingga 3.800 pegawai seperti dilansir The Verge pada Senin (7/11/2022).
"Dalam upaya untuk menempatkan Twitter di jalur yang sehat, kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada Jumat 4 November," begitu bunyi isi surat elektronik (email) pendahuluan yang dikirim ke karyawan Twitter.
Baca Juga
Diketahui juga bagi karyawan Twitter yang dipecat, akan diberikan pesangon selama 60 hari.
Advertisement
Keputusan itu dipilih oleh pemilik baru dari media sosial burung biru tersebut, Elon Musk, yang berhasil mengakusisi Twiter dengan kesepakatan bernilai US$44 miliar dolar pada Kamis malam, 27 Oktober 2022.
Selain Twitter PHK massal, orang terkaya nomor satu di dunia itu juga menuntut pengurangan gaji pegawai dan berniat memberlakukan etos kerja baru yang agresif di seluruh perusahaan media sosial.
Hal yang dilakukan Elon Musk ini merupakan upaya untuk penghematan biaya infrastruktur tahunan hingga US$1 miliar dolar.
Namun, informasi terkini seperti dilansir Bloomberg, Twitter ingin mencoba membawa beberapa karyawannya kembali untuk bekerja.
Dirumorkan bahwa lusinan pekerja diminta untuk kembali, beberapa di antaranya karena terjadi kesalahan saat PHK sehingga dari awal seharusnya tidak dipecat dan beberapa lainnya karena memiliki pengalaman membuat fitur yang diinginkan Elon Musk.
Merespons permintaan Twitter untuk kembali bekerja, salah satu karyawa ternyata ada yang menolak. Mereka merasa 'digunakan, dan berpikir mereka akan segera dipecat lagi'.
Karyawan Twitter Melawan
Pemecatan massal karyawan Twitter menarik perhatian banyak orang. Kebanyak mengkritik Elon Musk, yang dinilai seharusnya sebagai seorang pebisnis dapat membuat lapangan kerja, bukan malah mengurangi atau menutupnya.
Tidak mau dipecat begitu saja, dilansir Engadget, para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco. Sesuai lokasi markas Twitter.
Gugatan class action ini dilancarkan oleh lima pegawai serta mantan pegawai Twitter.
Hukum ketenagakerjaan di California menyebut perlu ada notice (pemberitahuan) selama 60 hari sebelum pemutusan hubungan kerja, yang mana oleh pengakuan para penggugat tidak dilakukan Twitter.
Para penggugat juga meminta Twitter tidak membungkam mereka dengan perjanjian apabila ingin menempuh jalur hukum.
Advertisement
Seperti Thanos
Saat kabar mengenai PHK massal ini mulai dirumorkan, banyak warga Twitter yang menyebut Elon Musk seperti Thanos dan menyebut aksinya sebagai the snap (jentikan jari).
Seperti yang kita tahu, Thanos adalah tokoh terkenal dari komik Marvel. Tokoh ini semakin dikenal di seluruh dunia saat film Avengers: Infinity War (2018) dan Avengers: Endgame (2019) tayang.
Thanos terkenal dengan adegan ikonik menjentikan jarinya untuk memusnahkan 50 persen penduduk alam semesta. Inilah kesamaan antara Thanos dan Elon Musk yang warga twitter sebut.
Elon Musk juga memusnahkan (lebih dari) 50 persen karyawan Twitter.
In Slack, dozens of employees are posting the 🫡 emoji as a possible farewell. Anticipating the loss of half their colleagues, some have begun calling Friday “The Snap” and posting Thanos memes.
— Casey Newton (@CaseyNewton) November 4, 2022
Jadi CEO
Sebelumnya setelah resmi membeli Twitter, Elon Musk langsung memecat CEO Parag Agrawal dan beberapa eksekutif lainnya.
Perlu diketahui bahwa Parag Agrawal yang ditunjuk sebagai kepala eksekutif Twitter pada tahun lalu, telah berselisih dengan Musk secara terbuka dalam beberapa bulan terakhir tentang akusisi Twitter.
Kini Elon Musk turun langsung menjadi Chief Executive Officer alias CEO dari Twitter. Dilansir The Verge, hal ini pertama kali terungkap dalam sebuah dokumen yang ditandatangani dan ajukan ke Securities and Exchange Commission (SEC).
Dalam dokumen itu, Elon Musk adalah pihak 'Reporting Person' atau orang yang melaporkan, di mana di sana tertera, 'Reporting Person' adalah Chief Executive Officer dari perusahaan pasca-merger.
Advertisement