Jaga Ekosistem, PLN Indonesia Power Bersama Kementerian LHK Lepas Liarkan Elang

Elang Jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan sebelum dilepasliarkan.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 28 Sep 2023, 19:59 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2023, 19:31 WIB
Jaga Ekosistem, PLN Indonesia Power Bersama Kementerian LHK Lepas Liarkan Elang
dok: ist

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bersama dengan PLN Indonesia Power melakukan pelepasliaran satwa burung elang Jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, sebagai bentuk komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro, mengatakan satwa langka seperti halnya elang Jawa dan elang ular bido ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari semua kalangan, karena dengan menjaga satwa langka juga akan berdampak pada lestarinya ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.

"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini merupakan kelestarian alam yang harus kita jaga. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam," ungkap Sigit, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut Sigit mengatakan, "Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari."

Sementara itu, Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Indonesia Power, Wisnoe Satrijono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi, di samping itu burung elang ini merupakan satwa yang terancam punah, oleh karenanya kami melakukan aksi ini bersama Pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL serta Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," ucap Wisnoe.

Aksi ini juga sebagai wujud nasionalisme dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober mendatang.

Elang-elang tersebut sebelumnya direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan

Dalam kegiatan luar biasa ini, PLN Indonesia Power bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melepasliarkan elang Jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan.

Untuk elang jawa yang kini diberi nama Yumna ini merupakan elang Jawa dengan warna bulu cokelat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer. Sedangkan elang ular bido yang diberi nama Reni memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya.

Elang jenis ular bido ini dapat kita jumpai di hutan, perkebunan dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter diatas permukaan laut.

Infografis Jaga Kelestarian Lahan Gambut demi Kehidupan. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Jaga Kelestarian Lahan Gambut demi Kehidupan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya