Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 Tahap 1 dibuka hari ini, Senin (3/5/2024). Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 1 jenjang SMA dan SMK dimulai 3 - 7 Juni 2024 mendatang.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik bisa membuka laman resmi PPDB Online https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Berikut dokumen persyaratan umum PPDB Jabar 2024 jenjang SMA dan SMK, seperti merangkum dari PPDB Online, Senin (3/5/2024).
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
Advertisement
2. Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik
4. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan kecuali bagi yang melanjutkan kw SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (formatnya dapat diunduh melalui situs resmi PPDB).
Cara daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 1:
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
- Calon peserta didik baru akases laman situs PPDB Online https://ppdb.jabarprov.go.id/.
- Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
- Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.
- Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.
- Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
- Lalu operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman sesuai jadwal yang telah ditentukan di situs https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Dokumen persyarata khusus:
A. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA): Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
B. Bagi CPD yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada kartu keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.
- Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
- Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang jika orang tua telah bercerai.
- Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
- Ketentuan nomor 1-5 hanya diperuntukan bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).
Advertisement
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jabar 2024
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Jenjang SMA dan SMK:
- 3-7 Juni 2024: Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1.
- 3-7 Juni 2024: Masa Sanggah Verifikasi.
- 10-12 Juni 2024: Pemetaan/Penyaluran Afirmasi KETM non Ekstrim.
- 13-14 Juni 2024:
(1) Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1.
(2) Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas.
(3) Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi.
- 19 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap 1
- 20 - 21 Juni 2024: Daftar Ulang PPDB Tahap 1.