Pemaksaan Kebijakan Mobil Murah

Kebijakan mobil murah atau Low Cost Green Car dengan dalih untuk meningkatkan perekonomian di sektor otomotif semakin ditentang masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Sep 2013, 08:21 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2013, 08:21 WIB
130924.jpg
Citizen6, Yogyakarta: Kebijakan mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) di gagas oleh pemerinta yang mengacu pada PP No 41 Tahun 2013 dengan dalih untuk meningkatkan perekonomian nasional sektor otomotif semakin ditentang oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini dinilai tidak berdasar dan dapat merugikan masyarakat ke depannya. Meningkatnya jumlah mobil di jalan raya tidak sepadan dengan perkembangan jumlah jalan. Kemacetan sudah pasti menjadi momok yang tidak dapat dihindari. Tidak hanya ibukota Jakarta yang menjadi korban, masyarakat di berbagai daerah terutama kota besar di Indonesia pasti terkena imbasnya karena kemampuan daya beli masyarakat terhadap mobil dengan harga yang relative murah meningkat.

Tidak hanya kemacetan saja, kecelakaan lalu lintas, menurunnya keefektivitas angkutan umum dan dampak negatif yang lain juga turut merugikan masyarakat. Dengan harga yang murah seluruh elemen masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah tentu banyak beralih ke mobil pribadi dibandingkan menaiki angkutan umum. Akibatnya angkutan umum jarang dipergunakan. Ini bisa mengakibatkan sarana dan prasarana terbengkalai dan para pengemudi angkutan umum akan kehilangan konsumenna atau bahkan tidak ada konsumen sama sekali.

Seharusnya pemerintah tidak memaksakan kebijakan mobil murah dan bersikap lebih rasional dalam menentukan kebijakan agar dapat memberikan keuntungan bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah semestinya lebih pro kepada trasportasi publik dalam hal meningkatkan layanan produk dan jasa.

Dengan terus memperbaiki dan bebenah diri untuk membuat transportasi publik lebih digemari, tidak hanya masalah kemacetan saja yang dapat teratasi, pemberdayaan masyarakat dan terciptanya lapangan pekerjaan jadi lebih besar.

Mendukung program tersebut sudah kewajiban bagi kita sebagai warga negara yang baik, tetapi jika program tersebut tidak memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat malah dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru. Pemerintah harus lebih bijak dalam menentukan kebijakan. (Uray Dewi Utami/Mar)

Uray Dewi Utami adalah Mahasiswa Public Relations,  ASMI Santa Maria Yogyakarta yang juga pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya