Pencucian Uang di Sektor NFT Melonjak pada 2021

Dalam laporan terbaru, Chainalysis menemukan aktivitas pencucian uang yang kecil tapi terlihat di sektor NFT.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Feb 2022, 20:51 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Non Fungible Token (NFT) meraih popularitas besarnya pada 2021 dan masih terus berkembang hingga saat ini. Data dari perusahaan analitik blockchain, Chainalysis menunjukkan pada 2021, cryptocurrency senilai setidaknya USD 44,2 miliar atau sekitar Rp 636 triliun dikirim ke dua jenis kontrak pintar Ethereum terkait dengan pasar dan koleksi NFT. 

Kontrak pintar adalah kumpulan kode untuk mendukung aplikasi dan NFT yang terdesentralisasi.

Dalam laporan terbaru Chainalysis, mereka menemukan aktivitas pencucian uang yang kecil tapi terlihat di sektor NFT. Pada kuartal ketiga 2021, dana yang dikirim ke pasar NFT melalui alamat terlarang melonjak secara signifikan. 

Untuk menghitung temuannya, Chainalysis melacak alamat terlarang, atau yang terkait dengan penjahat seperti scammers, untuk melihat apakah penjahat dunia maya menggunakan dana ilegal untuk membeli NFT.

Chainalysis menolak untuk mengungkapkan secara spesifik platform NFT mana yang dianalisis, tetapi mengatakan temuannya hanya mencakup NFT yang dibeli dengan Ethereum (ETH) dan Wrapped ETH (WETH), bukan dengan fiat.

Meskipun begitu, jumlah potensi pencucian uang berbasis NFT pada 2021 dapat digambarkan seperti setitik kecil dibandingkan dengan pencucian uang berbasis cryptocurrency secara keseluruhan. 

"Pencucian uang, dan khususnya transfer dari bisnis cryptocurrency yang dikenai sanksi, mewakili risiko besar untuk membangun kepercayaan pada NFT, dan harus dipantau lebih dekat oleh pasar, regulator, dan penegak hukum,” tulis perusahaan itu, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (4/2/2022). 

Investor harus mempertimbangkan untuk memilih pasar NFT yang memiliki perlindungan untuk pencucian uang dan aktivitas penipuan lainnya, kata direktur penelitian di Chainalysis, Kim Grauer.

Grauer mengutarakan agar investor memilih pasar yang memiliki reputasi baik dapat membantu memperkuat pasar NFT secara keseluruhan.

“Laporan kami menunjukkan bahwa berkat transparansi yang melekat pada blockchain, platform NFT dengan data dan alat yang tepat dapat secara efektif memantau platform mereka untuk ditutup dan mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang,” ujar Grauer. 

"Platform NFT harus mempertimbangkan aturan yang melarang perdagangan pencucian di platform mereka untuk membangun lebih banyak kepercayaan di kelas aset ini,” pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis, 20 Januari 2022, NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

Perbedaan

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya