Ukraina Mulai Terima NFT sebagai Sumbangan Dukung Militer

Tak hanya kripto, Ukraina juga menerima NFT sebagai sumbangan untuk menudukung militernya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Mar 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)

Liputan6.com, Jakarta Ukraina akan menerima sumbangan NFT untuk mendukung angkatan bersenjatanya, kata wakil perdana menteri pada Kamis waktu setempat. Hal itu merupakan langkah terbaru dalam upaya Kyiv untuk mengumpulkan dana dalam aset kripto setelah Rusia menginvasi negara itu pekan lalu.

Non Fungible Token atau NFT adalah sejenis aset kripto yang mewakili file digital seperti gambar, video, atau teks. Mereka melonjak popularitasnya pada tahun 2021, menghasilkan volume penjualan USD 25 miliar.atau sekitar Rp 359,7 triliun. 

“Kami akan mengumumkan NFT untuk mendukung Angkatan Bersenjata Ukraina,” kata Mykhailo Fedorov dalam sebuah tweet, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang proyek tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (4/3/2022).

"Setiap hari semakin banyak orang yang bersedia membantu Ukraina untuk melawan agresi,” lanjutnya. 

Fedorov sebagai Wakil Perdana Menteri Ukraina bersama menteri transformasi digital Ukraina, sebelumnya telah mempelopori upaya Kyiv untuk mengumpulkan dana dalam aset kripto.

Ukraina minggu lalu memposting seruan di media sosial untuk sumbangan Bitcoin dan token digital lainnya untuk mendukung mereka. Pada Rabu, ia telah mengumpulkan kripto senilai hampir USD 43 juta di sekitar hampir 67.000 donasi, menurut peneliti Blockchain Elliptic.

Kementerian transformasi digital Ukraina mengatakan kepada Reuters, mereka akan menggunakan dana tersebut untuk menghancurkan sebanyak mungkin tentara Rusia. 

Di sisi lain, Fedorov minggu lalu meminta pertukaran kripto besar untuk memblokir alamat dompet digital pengguna Rusia. Namun beberapa platform telah menolak untuk memberlakukan larangan menyeluruh semacam itu. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya