Token Kripto Lokal Ini Bakal Dijual di Jaringan Avax

CEO IDM Coop MC Basyar menuturkan, pihaknya akan mengadopsi teknologi multichain seiring IDM juga akan dijual di jaringan defi Avax C Chain.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Mei 2022, 21:09 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2022, 21:09 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Setelah listing di Binance Smart Chance (BSC), IDM token kripto karya anak bangsa akan dijual di jaringan defi Avax C Chain pada 20 Mei 2022.

CEO IDM Coop MC Basyar menuturkan, pihaknya akan mengadopsi teknologi multichain seiring IDM juga akan dijual di jaringan defi Avax C Chain.

"Namun, saya menerapkan strategi anti dumping price dengan tidak langsung bridging ke Avax dari BSC. Namun, dibuat dua smart contract berbeda namun nanti dalam suatu waktu akan di-merge dan yang di avax ini untuk menjaga harga pasar dan menciptakan hype baru," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).

Ia menargetkan langsung pada exchanger dalam lima hari maksimal setelah listing. "Saat private sale 1.000 avax kemarin, hitungan satu menit ludes dibeli oleh investor," kata dia.

Basyar menuturkan, pihaknya juga melakukan burning token hingga 90 persen. Menurut dia, hal tersebut pertama kali di Indonesia dan dunia.

"Tim kami sedang melakukan pengurusan pendaftaran ke MURI karena ini rekor baru dunia dan Indonesia," ujar dia.

Basyar menuturkan, pembelian di decentralize exchange (dex) Avax ada di trader joe, dan dapat diakses dari wallet metamask, trust wallet dan juga Safepal.

"Selama 48 jam saat launch di trader joe pembeli hanya boleh beli maksimal 0,15 persen token per wallet-nya, ini demi menciptakan desentralisasi yang merata," kata dia.

Pihaknya juga akan melanjutkan project di super apps, crypto park, IDM Peduli menjadi IDM Foundation yang bergerak di bidang sosial blockchain. "Lalu IDM Launchpad, Game Play and earn Indonesia, rumah produksi IDM, dan yang terbaruk kami akan luncurkan wallet kripto pertama milik Indonesia," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sanksi Baru, AS Kini Bidik Penambangan Kripto Rusia

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambahkan perusahaan pertambangan kripto Rusia Bitriver ke daftar sanksi pada Rabu, 20 April 2022 waktu setempat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memblokir perusahaan Rusia dari mengakses jaringan keuangan global setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS, yang menangani daftar sanksi AS, menambahkan Bitriver dan 10 anak perusahaan, dan mengatakan perusahaan-perusahaan itu "beroperasi di sektor teknologi" ekonomi Rusia.

"Treasury juga mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan di industri pertambangan mata uang virtual Rusia. Dengan mengoperasikan server besar yang menjual kapasitas penambangan mata uang virtual secara internasional, perusahaan-perusahaan ini membantu Rusia memonetisasi sumber daya alamnya,” tulis departemen keuangan AS dalam pengumuman, dikutip dari CoinDesk, Jumat, 22 April 2022.

"Rusia memiliki keunggulan komparatif dalam penambangan kripto karena sumber daya energi dan iklim dingin. Namun, perusahaan pertambangan bergantung pada peralatan komputer impor dan pembayaran fiat, yang membuat mereka rentan terhadap sanksi," lanjut pengumuman itu.

Tidak seperti beberapa sanksi terkait kripto, OFAC tidak mencantumkan Bitcoin atau alamat dompet kripto lainnya yang terkait dengan perusahaan yang terkena sanksi.

AS telah memberikan sanksi kepada berbagai oligarki Rusia dan bisnis utama setelah Rusia menginvasi Ukraina pada akhir Februari, dengan harapan hukuman finansial dapat meyakinkan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menarik pasukannya. Beberapa bank Rusia juga telah diblokir dari jaringan koneksi bank SWIFT internasional.

Otoritas Bursa AS Bakal Awasi Pasar Kripto Lebih Ketat demi Investor

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi kripto

Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler mengatakan pada Senin waktu setempat, akan melakukan pengawasan peraturan yang lebih besar terhadap pasar cryptocurrency yang saat ini senilai USD 2 triliun atau sekitar Rp 28,6 kuadriliun untuk melindungi investor dari serangan penipuan.

Dalam pidato yang disampaikan secara virtual, Gensler mengatakan SEC berencana untuk mendaftarkan dan mengatur platform kripto, termasuk bekerja untuk memisahkan penyimpanan aset untuk meminimalkan risiko.

“Platform kripto ini memainkan peran yang mirip dengan pertukaran yang diatur secara tradisional. Jadi, investor harus dilindungi dengan cara yang sama,” kata Gensler, dikutip dari CNBC, Jumat, 22 April 2022.

Gensler memberikan perincian tentang rencananya untuk menangani pasar kripto hampir sebulan setelah Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang meminta pemerintah untuk memeriksa risiko dan manfaat cryptocurrency.

Tahun lalu, aset kripto senilai lebih dari USD 14 miliar dicuri melalui sejumlah penipuan serta serangan siber.

SEC, kata Gensler, akan bermitra dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi untuk menangani platform yang memperdagangkan token keamanan berbasis kripto dan token komoditas, karena SEC saat ini hanya mengawasi mereka yang memperdagangkan sekuritas.

Dia mengatakan SEC akan melihat apakah platform kripto harus diperlakukan oleh agensinya lebih seperti pertukaran ritel. Gensler juga membahas apa yang dapat dilakukan SEC di bidang stablecoin dan token kripto.

Stablecoin adalah mata uang digital yang dirancang agar tidak terlalu fluktuatif dibandingkan mata uang kripto dengan mengelompokkan nilai pasarnya ke aset luar seperti dolar AS.

"Stablecoin juga sering dimiliki oleh platform kripto, menciptakan potensi konflik kepentingan dan pertanyaan integritas pasar yang akan mendapat manfaat dari lebih banyak pengawasan,” pungkas Gensler.

Aset Pengembang Ethereum Sentuh Rp 22,9 Triliun

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi ethereum (Foto:Unsplash)

Sebelumnya, Ethereum Foundation (EF) menerbitkan laporan keuangan yang menunjukkan yayasan tersebut saat ini memegang aset USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 22,9 triliun dalam perbendaharaannya.

Dilansir dari Bitcoin.com, ditulis Minggu, 8 Mei 2022, sekitar USD 1,3 miliar dari aset perbendaharaan itu disimpan dalam Ethereum sementara sisa perbendaharaan terdiri dari investasi dan aset non-kripto.

Ethereum Foundation adalah organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk mendorong pertumbuhan dalam ekosistem Ethereum. Laporan EF April 2022 yang baru-baru ini diterbitkan menjelaskan ada berbagai cara EF mendukung lingkungan Ethereum.

EF menciptakan tim yang berfokus pada peningkatan Ethereum dan ekosistem jaringan, organisasi nirlaba ini menyediakan proyek dengan hibah untuk mendanai tim lain di luar tim inti EF. Tim itu mengelola alokasi domain yang didelegasikan, dan juga memanfaatkan teknik pendanaan pihak ketiga.

Faktanya, menurut laporan EF, yayasan tersebut memegang 80,5 persen kepemilikan kripto dalam Ether, yang mewakili 0,297 persen dari total pasokan Ethereum. EF bersikeras selama penurunan pasar kripto, yayasan itu mengalokasikan perbendaharaan konservatif yang kebal terhadap perubahan harga Ethereum.

Alasan mengapa EF memegang begitu banyak Ether adalah karena itu mewakili keyakinan pada potensi masa depan Ethereum dan kepemilikannya “mewakili perspektif jangka panjang itu.”

EF Menghabiskan USD 48 Juta pada 2021

Laporan EF juga mengungkapkan tahun lalu, yayasan itu menghabiskan total sekitar USD 48 juta, dan USD 20 juta dari total pengeluaran ditujukan untuk "pengeluaran eksternal".

Sisanya mendanai tim dan proyek dengan ekosistem Ethereum. Seluruh saldo pengeluaran ditempatkan ke dalam kategori unik yang meliputi penelitian dan pengembangan. Ethereum Foundation adalah salah satu dari banyak organisasi yang menyimpan Ether dalam perbendaharaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya