Terkait Bursa Kripto, Wamendag Minta Doa Restu Terealisasi pada 2022

Wamendag Jerry Sambuaga mengungkapkan saat ini masih memastikan semuanya terpenuhi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 15 Agu 2022, 19:32 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 19:32 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. 

Mulanya bursa kripto indonesia direncanakan meluncur pada akhir 2021, tapi batal dan direncanakan kembali pada kuartal 1 2022. Namun, sampai saat ini belum kunjung hadir. 

Mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengungkapkan saat ini masih memastikan semuanya terpenuhi dan melengkapi persyaratan yang perlu ditempuh. 

"Jika itu semua sudah dipenuhi kita akan luncurkan secepatnya, kita ingin memastikan bursa ini untuk memberikan perlindungan konsumen. Dengan segala upaya yang dibangun ini, kita harapkan bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kami mohon doa restunya semoga tahun ini terealisasi,” kata Jerry dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022). 

Jerry juga memaparkan semua persyaratan perlu dan persiapan perlu dipenuhi semua karena salah satu fungsi bursa nantinya sebagai perlindungan konsumen, sehingga memudahkan semua stakeholder dan pelaku usaha untuk memberikan yang terbaik dalam ekosistem digital. 

“Ujung-ujungnya nya bursa hadir untuk membangun ekosistem digital yang baik untuk semua. Dengan adanya bursa ini bisa meningkatkan kepercayaan dan keamanan konsumen serta para pelaku industri,” ujar Jerry. 

Ketika ditanya soal kepemilikan bursa kripto akan seperti apa, Jerry belum bisa menjawab, tetapi intinya bursa ini konsepnya seperti Bursa Efek Indonesia, pasti ada unsur pelaku usaha karena ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan. 

"Paling utama adalah perlindungan konsumen ini menjadi filosofi kami untuk memberikan perlindungan pelanggan. Tak hanya itu, bursa juga menjadi tempat atau wadah bagi perdagangan aset fisik kripto, karena memang bursa dibentuk tak hanya untuk kepentingan konsumen tpi seluruh pihak,” pungkas Jerry.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kondisi Pasar Koreksi, Apakah Bursa Kripto Masih Menarik Hadir di Indonesia?

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. Di sisi lain, antusiasme masyarakat semakin tumbuh terhadap aset kripto sebagai salah satu investasi. 

Di tengah kondisi pasar kripto yang tengah merosot dan investor masih meninggalkan aset berisiko seperti kripto, apakah kehadiran bursa kripto masih menarik untuk hadir di Indonesia? 

Pengamat yang juga investor, Desmond Wira menuturkan, kehadiran bursa kripto di Indonesia masih menarik dan dibutuhkan walaupun sampai saat ini masih terus diundur peluncurannya. 

"Bursa kripto masih diperlukan untuk kepastian hukum yang lebih lengkap lagi. Selama tujuannya itu, adanya bursa kripto perlu disambut,” ujar Desmond kepada Liputan6.com, Kamis (23/6/2022). 

"Saya sangat menyayangkan sampai saat ini bursa kripto masih belum meluncur dan selalu diundur. Dulu rencanakan akhir 2021, lalu mundur akhir kuartal 1 2022, lalu mundur lagi. Sebagai pengamat saya menyayangkan hal itu karena sudah ditunggu-tunggu," lanjut Desmond. 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Selanjutnya

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Ketika ditanya soal aset kripto masih menarik atau tidak sebagai investasi di tengah koreksi pasar saat ini, Desmond mengatakan untuk saat ini kripto kurang menarik sebagai aset investasi, terutama untuk investor pemula.

"Untuk pemula terutama yang baru mau rencana untuk masuk ke kripto sebaiknya  wait and see dulu. Tunggu kondisi lebih kondusif dulu. Jangan terburu-buru. Perkiraan saya kondisi market kripto yang tertekan ini mungkin masih lama,” kata Desmond. 

"Harga murah belum tentu pasti rebound. Harga murah bisa jadi lebih murah lagi. Lagi pula belakangan banyak kasus di industri kripto, misalnya yang terakhir kasus luna," ujar Desmond.

Melihat kondisi pasar kripto yang saat ini masih terkoreksi, Desmond mengingatkan agar investor tetap berhati-hati dan lebih baik memilih aset investasi yang lebih aman.

Kata Pengamat Terkait Kehadiran Bursa Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. Di sisi lain, antusiasme masyarakat semakin tumbuh terhadap aset kripto sebagai salah satu investasi. 

Pergantian posisi Menteri Perdagangan dari Muhammad Lutfi kepada Zulkifli Hasan memberikan sedikit harapan terkait percepatan pembentukan bursa kripto. Sejauh ini, transaksi perdagangan aset kripto semakin ramai meskipun di tengah fluktuasi harga yang sangat cepat.

Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya peluncuran bursa kripto diharapkan dalam waktu dekat. Saat ini, tengah dilakukan uji coba sistem dari calon pengurus bursa yang telah mendaftar.

“Namun untuk kustodi yang daftar sampai saat ini belum ada progres pemenuhan syaratnya,” kata Tirta. 

Aset kripto di Indonesia telah legal diperdagangkan, terutama transaksi yang dilakukan pada pedagang fisik aset kripto terdaftar. Tidak hanya itu, regulasi perpajakan pun telah mengakomodir transaksi kripto sebagai objek pajak. 

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan urgensi pembentukan aset kripto seiring jumlah investor semakin banyak, sehingga membutuhkan otoritas yang melindungi kepentingan investor dan mengawasi transaksi. 

“Jika ada harga kripto yang naik atau turun secara tidak wajar, maka otoritas bisa mengambil langkah strategis untuk melindungi investor. Kalau saat ini kan sangat bebas sekali makanya ketika harga lagi memerah, ya investor harus menanggung kerugian tanpa ada tindakan dari otoritas berwenang, misalkan ada kebijakan ARB (auto reject bawah),” ungkap Nailul dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juni 2022.

 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya