Hong Kong Bentuk Gugus Tugas Web3, Atur Cryptocurrency dan Blockchain Biar Lebih Etis

Pemerintah Hong Kong telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari 15 peserta industri dan 11 pejabat pemerintah untuk membuat aturan mengenai perkembangan teknologi cryptocurrency dan blockchain.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 03 Jul 2023, 18:05 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi Web3. Credit: Glenn Carstens-Peters/Unsplash
pemerintah Hong Kong telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari 15 peserta industri dan 11 pejabat pemerintah utama untuk mengawasi pengembangan Web3, dengan fokus khusus untuk mempromosikan pertumbuhannya dengan cara yang etis. (Ilustrasi Web3. Credit: Glenn Carstens-Peters/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Hong Kong untuk merangkul pengembangan Web3, Hong Kong telah membentuk berbagai kelompok industri dan pejabat pemerintah untuk mengawasi kemajuan Web3 di wilayah tersebut.

Menurut pernyataan 30 Juni, pemerintah Hong Kong telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari 15 peserta industri dan 11 pejabat pemerintah utama untuk mengawasi pengembangan Web3, dengan fokus khusus untuk mempromosikan pertumbuhannya dengan cara yang etis. 

“Sekretaris Keuangan telah mengumumkan dalam Anggaran 2023-2024 pembentukan Satuan Tugas untuk memberikan rekomendasi tentang pengembangan Web3 yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Hong Kong,” kata regulator dalam pengumuman, dikutip dari Cointelegraph, Senin (3/7/2023).

Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan mengatakan satuan tugas akan semakin meningkatkan tujuan Hong Kong untuk menjadi pelopor di sektor Web3

“Hong Kong berusaha untuk memimpin dan mendorong eksplorasi dan pengembangan inovatif, menciptakan lebih banyak model aplikasi baru, dan berusaha untuk menyatukan perusahaan dan bakat terkemuka di arena untuk membangun ekosistem yang berkembang,” kata Chan.

Chan menambahkan, dengan Gugus Tugas yang menyatukan para pemimpin dan profesional di sektor yang terlibat, dirinya yakin saran berharga mereka akan membantu Hong Kong berkembang menjadi pusat Web3.

Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mempromosikan wilayah mereka sebagai tempat yang menarik bagi perusahaan kripto. Pada 10 Juni, Johnny Ng, anggota Dewan Legislatif Hong Kong, melalui Twitter menyampaikan undangan ke semua platform perdagangan aset virtual global untuk datang ke Hong Kong dan mengajukan permohonan lisensi penyedia layanan aset virtual.

Untuk diketahui, Web 3.0 atau Web3 adalah istilah yang mengacu kepada konsep ekosistem internet yang lebih terbuka, beroperasi secara otonom, dan dikelola secara terdesentralisasi. Konsep desentralisasi yang menjadi pusat Web3 secara alami kompatibel dengan teknologi cryptocurrency dan blockchain

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Miliki Potensi Peluang Karier di Industri Blockchain dan Web3

Laptop - vania
Ilustrasi Laptop/https://unsplash.com/Clay Banks

Sebelumnya, industri blockchain dan Web3 telah mengalami pertumbuhan yang pesat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Teknologi ini telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan internet dan membuka peluang karir yang menarik di berbagai sektor. 

Dengan menggunakan teknologi blockchain yang aman dan transparan, blockchain dapat digunakan dalam berbagai industri seperti keuangan, logistik, kesehatan, dan banyak lagi. Di Indonesia, beberapa sektor yang mendorong adopsi blockchain adalah perbankan, asuransi, logistik, dan sumber daya manusia.

Riset LinkedIn mengungkapkan lowongan pekerjaan yang berisi istilah seperti Bitcoin, blockchain, dan peran terkait aset digital lainnya melonjak 395 persen pada 2021 dari tahun sebelumnya. Ini adalah pertumbuhan tertinggi dalam industri teknologi, melampaui seluruh industri sebesar 4 kali lipat dengan kenaikan 98 persen.

Karir di bidang ini tidak hanya menawarkan peluang yang melimpah, tetapi juga pendapatan yang menarik. 

Menurut Laporan 2022 Global Blockchain Jobs and Employment Report oleh Blockchain Academy, gaji rata-rata blockchain developer berkisar antara USD 70.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 14.040 per dolar AS) hingga USD 175.000 atau setara Rp 2,6 miliar per tahun, dan bisa lebih tinggi tergantung pada pengetahuan dan pengalaman.

Potensi Besar

Melihat potensi yang besar Tokocrypto bersama IDNFT dan Binus University menyelenggarakan acara “Web3 On Campus” yang merupakan bagian dari inisiatif kolaboratif bertujuan untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan terkini tentang teknologi blockchain dan Web3 kepada para mahasiswa. 

Dalam acara ini, para pakar industri berbagi wawasan mereka dengan mahasiswa, menggambarkan lanskap karier baru dan potensial di bidang ini. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya