Ripple Bakal Akuisisi Perusahaan Startup Spesialisasi Infrastruktur Kripto

Akuisisi ini akan memberi Ripple lisensi di Nevada dan memungkinkannya untuk memperluas pembayaran

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Sep 2023, 13:40 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2023, 16:00 WIB
Ripple/RXP (coincentral.com)
Ripple/RXP (coincentral.com)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan kripto Ripple mengumumkan pada Jumat, 8 September 2023 mereka akan mengakuisisi Fortress Trust, sebuah startup yang berspesialisasi dalam infrastruktur kripto.

Dilansir dari CNBC, Sabtu (9/9/2023), akuisisi ini akan memberi Ripple lisensi di Nevada dan memungkinkannya untuk memperluas melampaui inti pembayaran yang mendukung blockchain. 

Didirikan pada 2021 oleh Scott Purcell, seorang pengusaha dengan latar belakang crowdfunding ekuitas dan utang, Fortress Trust bertujuan untuk membantu perusahaan besar berinteraksi dengan mata uang digital. 

Purcell adalah mantan CEO Prime Trust, kustodian kripto yang ditutup setelah BitGo membatalkan kesepakatan untuk mengakuisisi perusahaan tersebut.

Ripple terkenal karena perannya sebagai perusahaan pembayaran lintas batas. Perusahaan ini menggunakan sistem pesan berbasis blockchain, mirip dengan SWIFT, untuk menyetujui transaksi cepat antara jaringan bank dan lembaga keuangan lainnya.

Perusahaan juga menggunakan XRP Coin, mata uang kripto yang sebagian besar dimilikinya dan terkait erat dengannya, untuk pembayaran lintas batas antara bank dan lembaga keuangan lainnya.

XRP tidak banyak bergerak dalam berita tersebut. Token tersebut sempat naik sekitar 0.4 persen dalam 24 jam terakhir. 

Ripple Sempat Alami Kesulitan Beberapa Tahun Terakhir

Ripple sempat mengalami kesulitan dalam beberapa tahun terakhir, dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menargetkan perusahaan tersebut dengan tuntutan hukum yang menuduh XRP harus dianggap sebagai sekuritas. 

 

Mitra Sebelumnya

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

 

Eksekutifnya juga dituduh menjual token senilai lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 15,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.381 per dolar AS) kepada investor dalam penawaran sekuritas ilegal.

Ripple sebelumnya telah bermitra dengan MoneyGram, yang menggunakan XRP dalam uji coba untuk melakukan transfer instan, menggunakan XRP sebagai mata uang “jembatan” untuk memindahkan dana tanpa memerlukan akun yang didanai sebelumnya. 

Setelah gugatan tersebut, MoneyGram dan Ripple membatalkan kemitraan mereka pada Maret 2021.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya