Wajib Tahu, Reku Ungkap Modus Penipuan Investasi Kripto

Analis Reku menyatakan ada empat modus penipuan kripto yang sering terjadi. Apa sajakah itu?

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Sep 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 06:00 WIB
Media Clinic Reku (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)
Media Clinic Reku (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak kasus penipuan  kripto yang terjadi secara global. Masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang aset kripto dimanfaatkan para oknum tak bertanggung jawab demi meraih keuntungan.

Crypto Analis Reku, Afid Sugiono menuturkan, ada empat modus penipuan kripto yang sering terjadi. Adapun modusnya sebagai berikut:

1.Platform Kripto Tak Terdaftar

Afid menjelaskan berinvestasi melalui platform tidak terdaftar rentan terhadap penipuan dsn tidak ada jaminan keamanan dan pengembalian dana investor jika terjadi kejahatan.

"Jadi pastikan untuk berinvestasi pada platform terdaftar. Jika terjadi kasus kejahatan ada jaminan dan solusi yang diberikan," kata Afid dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023).

2.Pig Butchering

Selain itu, modus yang sampai saat ini masih sering muncul adalah Pig Butchering. Afid menuturkan, modus ini sering muncul melalui media sosial. Pelaku akan menawarkan investasi kepada calon korban dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat. 

Setelah korban menyetorkan dana, pelaku akan mempersulit penarikan dana investor bahkan hingga menghilang tanpa kejelasan. 

3.Rug Pull

Dalam industri kripto dikenal istilah Rug Pull, Afid mengungkapkan Rug Pull adalah modus penipuan di mana developer atau pengembang suatu koin meninggalkan proyek begitu saja. 

"Setelah mendapat uang investor dari penjualan proyek koinnya, developer lalu menghilang dengan membawa uang para investor," ujar Afid. 

4.Ponzi

Modus selanjutnya adalah skema ponzi. Skema ponzi adalah modus penipuan di mana keuntungan investor dibayarkan dari uang investor yang baru bergabung. Keuntungan bukan hasil dari investasi.

"Dulu yang populer adalah skema ponzi Bitconnect pada 2013, dimana investornya mendapat keuntungan dari hasil merekrut investor baru," pungkas Afid.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Asosiasi Harap Bursa Kripto Dapat Jadi Acuan Harga

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) berharap  kehadiran bursa kripto Indonesia bisa menjadi acuan harga aset kripto di Indonesia.

Ketua Umum Aspakrindo sekaligus COO Reku, Robby Bun menjelaskan saat ini ada perbedaan harga kripto di masing-masing pertukaran kripto. Dengan adanya bursa kripto, perbedaan harga ini lama-lama akan membuat acuan harga di bursa kripto. 

"Harapannya dengan adanya acuan harga ini nantinya bisa digunakan untuk perdagangan derivatif kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Selain itu, bursa kripto diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih untuk para investor dan menghindari adanya transaksi palsu. 

"Dengan adanya bursa kripto, semua transaksi akan dilaporkan ke bursa. Sistem pelaporan sudah dimulai sejak 1 September," ujar Robby. 

Tak hanya memberikan keamanan, Robby menuturkan, bursa kripto juga menyediakan crypto village yang dapat meningkatkan literasi masyarakat. Ini merupakan peluang untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia. 

Oleh karena itu, Robby melanjutkan, diperlukan kolaborasi multi-stakeholders antara pelaku industri, asosiasi, dan regulator guna saling berbagi usulan dan mencari solusi yang lebih baik untuk dalam penerapan regulasi yang ideal dan mendorong pengembangan inovasi produk. 

"Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem aset kripto di Indonesia, sehingga tercipta industri yang sehat dan menguntungkan semua pihak," pungkas Robby.


Pertemuan dengan OJK

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun. (Foto: Liputan6.com/Gagas Y.P)

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Robby menjelaskan, asosiasi telah bertemu dengan Dewan Komisioner OJK yang menaungi aset kripto, Hasan Fawzi pada 8 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, Robby mengungkapkan ada beberapa hasil yang terbentuk dari pertemuan tersebut. 

"Pada pertemuan tersebut, memberikan hasil perkenalan asosiasi kepada Pak Hasan dan menyampaikan ekosistem apa saja yang sudah terbentuk di industri kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Robby menambahkan, dari sisi OJK menyambut baik perkenalan dengan asosiasi dan berharap dalam masa transisi ini peran penting dan utama masih berada di Bappebti. 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menuturkan dari pihak OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan proses migrasi yang akan terlaksana pada Januari 2025. 

"Dari sisi OJK, Pak Hasan timnya juga sudah mulai terbentuk dan masih berkoordinasi dengan Bappebti," tutur Robby. 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti kepada OJK. 

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya