Bitcoin Sempat Sentuh Rp 649,8 Juta, Lanjutkan Reli Terbesar pada 2023

Selain bitcoin, token yang lebih kecil seperti Ether dan Dogecoin juga terdorong lebih tinggi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Des 2023, 08:11 WIB
Diterbitkan 05 Des 2023, 08:11 WIB
Bitcoin Sempat Sentuh Rp 649,8 Juta, Lanjutkan Reli Terbesar pada 2023
Bitcoin lanjutkan penguatan dan berhasil mencapai USD 42.000 atau setara Rp 649,8 juta dan melanjutkan reli terbesar hingga lebih dari 150 persen. (Image by MichaelWuensch from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Bitcoin lanjutkan penguatan dan berhasil mencapai USD 42.000 atau setara Rp 649,8 juta (asumsi kurs Rp 15.473 per dolar AS) memperluas reli token digital terbesar ini hingga lebih dari 150 persen tahun ini.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (5/12/2023), Bitcoin terakhir berada pada level ini pada April 2022, sebelum keruntuhan stablecoin TerraUSD yang mempercepat penurunan aset digital senilai USD 2 triliun atau setara Rp 30.946 triliun. Harga tersebut berada di jalur kenaikan tahunan terbesar sejak 2020.

Token yang lebih kecil seperti Ether dan Dogecoin juga terdorong lebih tinggi. Bitcoin Cash melonjak 11 persen dan ukuran 100 koin kripto terbesar bertambah lebih dari 5 persen. Kemajuan luas mata uang kripto terjadi bahkan ketika pasar saham beragam, dengan indeks acuan di Tiongkok dan Hong Kong merosot.

Investor semakin yakin Federal Reserve (The Fed) telah selesai menaikkan suku bunga seiring dengan meredanya inflasi, sehingga mengalihkan fokus pada kemungkinan penurunan suku bunga acuan pada tahun depan. Perubahan latar belakang ini telah memicu reli di pasar global dan menghidupkan kembali minat spekulatif terhadap aset digital.

Industri kripto juga sedang menunggu hasil permohonan dari perusahaan seperti BlackRock Inc. untuk memulai ETF Bitcoin spot AS yang pertama. Bloomberg Intelligence mengharapkan sejumlah produk ini mendapatkan persetujuan Komisi Sekuritas & Bursa pada bulan Januari.

Kebangkitan Bitcoin dari kehancuran kripto 2022 telah melewati tindakan keras AS yang menempatkan Sam Bankman-Fried di balik jeruji besi karena penipuan di FTX dan menyerahkan laporan rap dan denda besar kepada bursa kripto terkemuka Binance dan pendirinya Changpeng Zhao.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Kripto pada 5 Desember 2023

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya diberitakan, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (5/12/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat 4,80 persen dalam 24 jam dan 13,01 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 41.885 atau setara Rp 648,4 juta (asumsi kurs Rp 15.482 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 1,04 persen sehari terakhir dan 10,13 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 34,43 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,20 persen dan 2,18 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,58 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 1,16 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,21 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.220 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih perkasa. SOL naik 4,45 persen dalam sehari dan 11,28 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 941.484 per koin. 

 

 


Harga XRP

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 0,56 persen dalam 24 jam dan 3,46 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.631 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih perkasa. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,09 persen dan 14,49 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.382 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,55 triliun atau setara Rp 23.997 triliun.


Aturan Baru Spanyol Wajibkan Penduduk Lapor Kepemilikan Kripto di Bursa Luar Negeri

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya diberitakan, penduduk Spanyol yang memegang mata uang kripto di platform asing akan segera diminta untuk melaporkan aset tersebut berdasarkan pedoman pajak yang baru-baru ini diterbitkan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (4/12/2023), badan Administrasi Pajak Spanyol mengumumkan Formulir 721 baru yaitu formulir deklarasi khusus untuk mendeklarasikan aset virtual yang disimpan di bursa atau dompet luar negeri. 

Meskipun periode pengajuan berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Maret 2024, deklarasi harus memperhitungkan dana kripto yang disimpan pada 31 Desember 2023.

Kewajiban pelaporan pajak berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang berdomisili di Spanyol. Namun, hanya individu dengan kripto senilai lebih dari USD 55.000 atau setara Rp 844,3 juta (asumsi kurs Rp 15.352 per dolar AS) yang harus mengajukan.

Ini menandai langkah terbaru Spanyol untuk memperketat pajak atas mata uang kripto. Pada April, lebih dari 300,000 peringatan dikirimkan kepada pemegang mata uang kripto yang gagal mendeklarasikan tahun pajak 2022 dengan benar, Cointelegraph melaporkan jumlah itu naik 40 persen dari 2021.

Spanyol juga telah mengajukan peraturan kripto lainnya tahun ini. Kementerian Perekonomian menyatakan undang-undang kripto UE yang akan datang, MiCA, akan berlaku di Spanyol pada Desember 2025 enam bulan lebih cepat dari jadwal.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya