SEC Hadapi Tantangan Mengatur Aset Kripto

Keputusan Coinbase menuntut SEC bermula dari tuduhan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Sep 2024, 12:15 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 12:15 WIB
SEC Hadapi Tantangan Mengatur Aset Kripto
Sepanjang 2024, sektor mata uang kripto menjalani pemeriksaan regulasi yang ketat di Amerika Serikat (AS), khususnya dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). (Foto: SEC)

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2024, sektor mata uang kripto menjalani pemeriksaan regulasi yang ketat di Amerika Serikat (AS), khususnya dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang telah mengajukan beberapa tuntutan hukum terhadap bursa dan produk kripto. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (30/9/2024), meskipun begitu, tak mudah untuk SEC untuk bisa menegakkan aturan keras kepada industri kripto di AS. Pertikaian hukum ini telah memicu perdebatan luas mengenai pendekatan regulasi terhadap mata uang kripto. 

Kasus penting melibatkan Coinbase, bursa utama, yang telah mengambil tindakan hukum terhadap SEC untuk mendapatkan kejelasan tentang regulasi. 

Langkah ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara badan regulasi dan industri kripto yang berkembang pesat. Keputusan Coinbase untuk menuntut SEC bermula dari tuduhan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar. 

Bursa tersebut berpendapat SEC telah gagal memberikan pedoman regulasi yang jelas, sehingga menciptakan ketidakpastian di pasar kripto. Menurut tim hukum Coinbase, tidak adanya aturan khusus berdampak buruk pada bisnis Web3 dan menghambat inovasi dalam sektor tersebut.

Hakim yang terlibat dalam proses tersebut mengkritik penanganan SEC terhadap regulasi mata uang kripto. Hakim Stephanos Bibas menyatakan keheranannya atas ketidakmampuan SEC untuk mendefinisikan kebijakannya dengan jelas, terutama mengenai bagaimana pengujian tradisional seperti Howey Test berlaku untuk mata uang digital seperti Bitcoin dan Ether. 

Selain itu, Hakim Thomas Ambro menyuarakan sentimen ini, mengkritik SEC atas pendekatannya yang tampaknya tidak logis, yang tampaknya menekan industri tanpa memberikan arahan yang jelas.

Strategi SEC saat ini dapat menghambat kemajuan teknologi dan inovasi di bidang mata uang kripto. Perusahaan-perusahaan dalam sektor tersebut menuntut kerangka peraturan yang transparan dan konsisten untuk memastikan praktik yang adil. 

Kritik pengadilan berpotensi memengaruhi kebijakan peraturan di masa mendatang, yang mengarah pada tata kelola aset digital yang lebih baik.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Terindikasi Skema Ponzi Kripto, SEC Bekukan Aset Dua Bersaudara di AS

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan mereka telah membekukan aset Jonathan Adam dari Angleton, Texas, dan saudaranya, Tanner Adam, dari Miami, Florida, beserta perusahaan mereka, GCZ Global LLC dan Triten Financial Group LLC.

SEC menuduh kedua bersaudara itu mengoperasikan skema Ponzi senilai USD 60 juta atau setara Rp 924,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), yang berdampak pada lebih dari 80 investor di seluruh Amerika Serikat. 

Menurut pengaduan SEC, antara Januari 2023 dan Juni 2024, Adams secara keliru menjanjikan kepada investor hingga 13,5 persen keuntungan bulanan melalui "bot" perdagangan aset kripto.

Associate Director of Enforcement di Kantor Regional SEC Atlanta, Justin C Jeffries mengatakan, kedua bersaudara Adam menjanjikan keuntungan tinggi kepada investor mereka atas investasi kripto yang tidak ada, dan kemudian menggunakan dana investor untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi.

"Keduanya menggunakan dana nasabah untuk membeli barang-barang desainer, kendaraan rekreasi, dan rumah seharga jutaan dolar,” kata Jeffries, dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Sabtu (31/8/2024).

SEC mengklaim bot dan kumpulan pinjaman yang dijelaskan kepada investor tidak ada, dan dana investor malah disalahgunakan untuk penggunaan pribadi dan untuk melakukan pembayaran kepada investor sebelumnya.

Pengaduan tersebut selanjutnya mengungkapkan bahwa Tanner Adam diduga menggunakan uang investor untuk membiayai kondominium Miami senilai USD 30 juta, sementara Jonathan Adam dituduh menghabiskan USD 480.000 untuk kendaraan.

 

Nasdaq Minta Restu SEC Untuk Mendaftarkan Opsi Indeks Bitcoin

Ilustrasi bitcoin (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Sebelumnya, Nasdaq telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendaftarkan dan memperdagangkan Opsi Indeks Bitcoin (XBTX). Perusahaan ini bertujuan untuk menyediakan perangkat baru bagi investor institusional dan ritel untuk mengelola investasi mata uang kripto. 

Opsi tersebut, yang menunggu persetujuan regulasi, akan menawarkan fitur pelaksanaan dan penyelesaian tunai. Opsi ini akan melacak harga bitcoin menggunakan Indeks Waktu Nyata Bitcoin CME CF (BRTI), yang tunduk pada persetujuan regulasi.

Produk ini bertujuan meningkatkan kematangan dan likuiditas pasar dengan menawarkan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa.

Wakil Presiden dan Kepala Manajemen Bisnis Bursa di Nasdaq, Greg Ferrari mengatakan kolaborasi ini selanjutnya menggabungkan lanskap kripto yang inovatif dengan ketahanan dan keandalan pasar sekuritas tradisional.

“Ini akan menandai tonggak penting untuk memperluas kematangan pasar aset digital,” kata Greg dalam keterangannya, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (29/8/2024). 

XBTX nantinya akan menampilkan ketentuan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa. Bersama-sama, derivatif kripto yang diatur ini akan memberi investor keyakinan untuk menggunakan cara yang lebih aman untuk mendapatkan eksposur ke aset digital terbesar dan akan melengkapi ETF spot yang telah terbukti sangat populer di kalangan investor. 

Kapitalisasi Pasar Kripto Berbasis AI Melonjak 79 Persen, Apa Sebabnya?

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, kapitalisasi pasar untuk proyek mata uang kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data telah mengalami lonjakan yang luar biasa, naik sebesar 79,7 persen selama tiga minggu terakhir. Pertumbuhan ini menandakan rasa percaya diri yang baru di kalangan investor kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (29/8/2024), pada 6 Agustus, kapitalisasi pasar untuk proyek kripto AI dan big data mencapai titik terendah tahunan sebesar USD 18,21 miliar atau setara Rp 280,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), sebagian besar disebabkan oleh kesulitan yang lebih luas di pasar mata uang kripto dan penurunan tajam harga Bitcoin. 

Bitcoin mencapai titik terendah sebesar USD 49.500 pada 5 Agustus menyusul keputusan mengejutkan oleh Bank Jepang untuk menaikkan suku bunga.

Hingga 27 Agustus, token terkemuka di bidang AI dan big data meliputi Near Protocol (NEAR) dengan kapitalisasi pasar sebesar USD 5,5 miliar, Internet Computer (ICP) sebesar USD 3,8 miliar, Artificial Superintelligence Alliance (FET) sebesar USD 3,4 miliar, dan Bittensor (TAO) sebesar USD 2,8 miliar.

Jadi Daya Tarik

Peningkatan token AI juga didorong oleh narasi AI yang lebih luas, yang telah memperoleh daya tarik yang signifikan pada 2024. Momentum ini sebagian didorong oleh kinerja saham Nvidia yang kuat, pemain kunci dalam bidang perangkat keras AI. 

Laporan pendapatan positif Nvidia sering diikuti oleh kenaikan token AI, dan pembuat chip tersebut dijadwalkan untuk merilis hasil kuartalannya pada 28 Agustus.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya