Peretas Korea Utara Gondol Kripto USD 600 Juta pada 2023

Peretas Korea Utara telah mencuri kripto senilai sekitar USD 3 miliar sejak 2017.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Jan 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan intelijen Blockchain TRM Labs melaporkan bahwa kelompok yang terkait dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) bertanggung jawab atas sekitar 33 persen dari semua kripto yang dicuri melalui peretasan sepanjang 2023.

TRM Labs mengatakan peretas Korea Utara berpotensi mencuri kripto hingga USD 700 juta pada 2023, dengan USD 600 juta dikonfirmasi oleh penelitiannya.

Melansir Cointelegraph, Sabtu (6/1/2024), peretas Korea Utara telah mencuri kripto senilai sekitar USD 3 miliar sejak 2017. Angka itu menunjukkan bahwa serangan yang melibatkan aset digital di negara tersebut meningkat pada tahun lalu.

TRM Labs melaporkan bahwa metode pencucian uang yang dilakukan Korea Utara dan terus berkembang untuk menghindari tekanan penegakan hukum internasional.

Penelitian menunjukkan bahwa para peretas hampir selalu menggunakan kunci pribadi atau frase awal pengguna, mentransfer dana ke dompet yang dikendalikan DPRK dan kemudian menukar aset dengan Tether (USDT) atau Tron (TRX)

“Kehebatan peretasan Korea Utara menuntut kewaspadaan dan inovasi terus-menerus dari dunia usaha dan pemerintah. Meskipun ada kemajuan penting dalam keamanan siber di bursa dan peningkatan kolaborasi internasional dalam melacak dan memulihkan dana yang dicuri, pada 2024 kemungkinan akan terjadi gangguan lebih lanjut dari pencuri siber paling produktif di dunia ini," kata TRM Labs.

Pejabat Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap individu dan kelompok peretas yang mereka duga terkait dengan Korea Utara, termasuk Lazarus.

Menyusul sanksi departemen tersebut terhadap pencampur mata uang kripto Tornado Cash dan Sinbad, TRM Labs melaporkan bahwa DPRK terus menjajaki alat pencucian lainnya.

751 Pelanggaran

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

CertiK melaporkan pada 3 Januari bahwa ada sekitar 751 pelanggaran pada 2023, yang mengakibatkan kerugian kripto lebih dari USD 1,8 miliar. Jaringan Ethereum dilaporkan mencatat kerugian terbesar sebesar USD 686 juta dalam 224 insiden.

Para pejabat AS sering mengaitkan aset digital dalam alasan mereka menjatuhkan sanksi terhadap entitas tertentu, termasuk kelompok teroris Hamas setelah serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel.

Pencampur mata uang kripto juga menjadi target khusus anggota parlemen, yang mengklaim bahwa teknologi tersebut terutama digunakan untuk alasan terlarang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya