Liputan6.com, Jakarta - Pertukaran kripto yang bangkrut, FTX, bakal menjual sahamnya di startup kecerdasan buatan (AI) Anthropic menurut keputusan hakim AS pada Kamis, 22 Februari 2024.
Hakim Kebangkrutan AS John Dorsey di Wilmington, Delaware menyetujui proposal FTX untuk menjual saham tersebut setelah FTX mencapai kompromi di pengadilan dengan sekelompok pelanggan FTX yang menentang penjualan tersebut.
Baca Juga
FTX menginvestasikan USD 500 juta atau setara Rp 7,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.594 per dolar AS) di Anthropic pada 2021, dan saat ini memegang 7,84 persen saham di perusahaan tersebut, menurut dokumen pengadilan.
Advertisement
Perusahaan telah meminta izin untuk menjual saham tersebut sebagai bagian dari upaya yang diawasi pengadilan untuk melikuidasi asetnya dan membayar kembali pelanggan yang kehilangan akses ke rekening mereka ketika perusahaan tersebut bangkrut pada 2022.
“Kami menjual saham Anthropic, karena kami menjual segalanya, dan menyimpan uangnya di bank,” kata pengacara FTX Andy Dietderich pada sidang pengadilan, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (23/2/2024).
FTX berharap untuk menjual sahamnya dengan mendapatkan keuntungan, dan akan mempertahankan fleksibilitas untuk menjual sahamnya pada waktu yang paling optimal dan tepat, menurut dokumen pengadilan.
Investasi FTX pada tahun 2021 awalnya memberinya 13,56% saham ekuitas di Anthropic. Saham FTX telah terdilusi oleh penggalangan dana perusahaan berikutnya, yang mencakup investasi $4 miliar dari Amazon.com.
Pelanggan yang menentang penjualan tersebut beralasan FTX sebenarnya bukan pemilik saham Anthropic, karena dibeli dengan dana yang digelapkan dari simpanan nasabah FTX.
Namun mereka pada Kamis setuju untuk mengizinkan penjualan dilanjutkan, selama mereka diizinkan untuk berargumentasi nanti pelanggan FTX memiliki uang yang dihasilkan dari penjualan di masa mendatang.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
3 Orang Didakwa di AS Terkait Peretasan Pertukaran Kripto FTX
Sebelumnya, pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga orang terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peretasan pertukaran mata uang kripto FTX. Ketiga terduga identitasnya masih dirahasiakan.
Mereka dituduh mengatur skema pertukaran sim yang canggih untuk mendapatkan akses tidak sah ke dana FTX. Serangan yang terjadi pada November 2022 itu mengakibatkan kerugian lebih dari USD 400 juta atau setara Rp 6,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.731 per dolar AS).
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (5/1/2024), pertukaran sim adalah teknik di mana penyerang menipu operator telepon seluler untuk mentransfer nomor telepon korban ke kartu sim yang mereka miliki.
Begitu pelaku memiliki kendali atas nomor telepon, mereka dapat melewati langkah-langkah keamanan yang mengandalkan verifikasi pesan teks, sehingga memungkinkan mereka mengakses akun dan informasi sensitif.
Pencurian tersebut terjadi pada saat yang penuh gejolak bagi FTX saat bursa tersebut mengajukan kebangkrutan Bab 11.
FTX mengajukan kebangkrutan bersama dengan 130 afiliasinya pada November 2022, karena tidak dapat memenuhi penarikan pelanggan di tengah keruntuhan bank run karena penyalahgunaan simpanan pelanggan.
Pendiri bursa, Sam Bankman-Fried, dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi. Dia menghadapi hukuman hingga 115 tahun penjara dan sidang hukumannya dijadwalkan pada 28 Maret 2024.
Advertisement