Taiwan dan Binance Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 99,1 Miliar

Binance telah menerapkan langkah-langkah dan upaya di luar kepatuhan standar, secara aktif bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Mei 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Departemen Kepatuhan Kejahatan Keuangan (FCC) di Binance telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Kementerian Kehakiman Taiwan dan Kantor Kejaksaan Distrik Taipei untuk menangani kasus pencucian uang. Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kepatuhan Kejahatan Keuangan (FCC) di Binance telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Kementerian Kehakiman Taiwan dan Kantor Kejaksaan Distrik Taipei untuk menangani kasus pencucian uang berskala besar.

Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (21/5/2024) dengan kerja sama ini Taiwan berhasil mengungkap dan menyelesaikan penipuan aset digital senilai USD 6,2 juta atau setara Rp 99,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.984 per dolar AS).

Menurut pernyataan resmi, operasi tersebut memfasilitasi penjahat dalam mencuci hasil ilegal melalui transaksi mata uang kripto. Para penipu menggunakan dokumen pengiriman uang palsu, informasi identifikasi palsu, dan memanipulasi catatan komunikasi pelanggan untuk menghindari deteksi oleh penegak hukum.

Dalam sebuah pernyataan Binance berhati-hati untuk tidak merinci kasus yang dimaksud, meskipun dikatakan bahwa operasi tersebut telah dilaporkan di media. Menurut Binance, operasi tersebut memalsukan dokumentasi, termasuk catatan percakapan pelanggan palsu, dan data verifikasi identitas palsu. 

Binance telah menerapkan langkah-langkah dan upaya di luar kepatuhan standar, secara aktif bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. 

Hal ini mencakup program pelatihan penegakan hukum yang pertama di industri sebuah upaya terkoordinasi di seluruh dunia untuk membantu penegak hukum dan jaksa mendeteksi kejahatan keuangan dan dunia maya serta membantu mengadili pelaku kejahatan.

Pada 2023, Binance mengajukan permohonan untuk terdaftar di bawah Komisi Pengawas Keuangan (FSC) Taiwan dan Undang-Undang Pengendalian Pencucian Uang. Badan pengawas lokal sebelumnya telah mengakui upaya kolaboratif bursa dalam membantu penyelidikan penipuan aset digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya