Liputan6.com, Jakarta Meskipun tidak pernah menjual Bitcoin, MicroStrategy kemungkinan harus membayar pajak atas keuntungan yang belum direalisasi.
Melansir Cointelegraph, Senin (27/1/2025) pemegang Bitcoin korporat terbesar itu diperkirakan harus membayar pajak penghasilan federal atas keuntungan yang belum direalisasi, menurut Undang-Undang Pengurangan Inflasi di AS tahun 2022.
Advertisement
Baca Juga
Undang-undang tersebut menetapkan pajak minimum alternatif korporat, yang berarti MicroStrategy akan memenuhi syarat untuk tarif pajak 15% berdasarkan versi pendapatan perusahaan yang disesuaikan, demikian menurut laporan The Wall Street Journal.
Advertisement
Namun, Internal Revenue Service (IRS) AS dapat membuat pengecualian untuk BTC di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang kini lebih ramah terhadap kripto.
Sebagai catatan, kepemilikan MicroStrategy telah melampaui 450.000 BTC atau senilai lebih dari USD 48 miliar (Rp776,1 triliun), setelah perusahaan membeli Bitcoin senilai USD 243 juta (Rp3,9 triliun) pada 13 Januari lalu.
Menurut pelacak portofolio MicroStrategy, kepemilikan Bitcoin perusahaan memiliki keuntungan yang belum direalisasi lebih dari USD 19,3 miliar (Rp312 triliun).
Laporan tersebut muncul enam bulan setelah MicroStrategy sepakat untuk membayar USD 40 juta (Rp646,8 miliar) terkait penyelesaian gugatan penipuan pajak yang menuduhnya dan pemiliknya, Michael Saylor melakukan penggelapan pajak.
Jaksa agung Distrik Columbia menggugat Saylor dan MicroStrategy pada Agustus 2022, menuduh eksekutif tersebut tidak membayar pajak penghasilan di distrik tersebut setidaknya selama 10 tahun saat ia tinggal di sana.
Sebelumnya, MicroStrategy dan bursa kripto, Coinbase telah menolak peraturan pajak minimum alternatif perusahaan (CAMT).
Kedua perusahaan tersebut telah meminta Departemen Keuangan AS dan IRS untuk menyesuaikan aturan akhir guna mengecualikan keuntungan kripto yang belum terealisasi dari pendapatan laporan keuangan yang disesuaikan (AFSI), guna menghindari konsekuensi serius yang tidak diinginkan bagi perusahaan-perusahaan AS yang memegang mata uang kripto dalam jumlah besar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Isi Surat Microstrategy dan Coinbase Terkait Penolakan CAMT
"Kombinasi tak terduga dari CAMT dan standar akuntansi yang baru diumumkan menciptakan konsekuensi pajak yang tidak adil dan tidak diinginkan. CAMT mengenakan pajak minimum 15% pada AFSI dari setiap perusahaan yang AFSI-nya rata-rata setidaknya USD1 miliar dalam periode tiga tahun sebelumnya," tulis Microstrategy dan Coinbase dalam surat bersama kepada anggota parlemen AS pada 3 Januari 2025.
"Karena standar tersebut memengaruhi AFSI perusahaan, perusahaan yang memiliki cukup banyak kripto yang terapresiasi (atau memiliki cukup banyak pendapatan buku lainnya) untuk dikenakan CAMT sekarang harus membayar pajak atas keuntungan yang belum terealisasi dalam nilai mata uang kripto tersebut," kata mereka.
Advertisement
Investor di AS Tunjukkan Minat pada Regulasi Pajak Kripto
Undang-undang pajak kripto di AS telah menarik minat investor, setelah IRS mengeluarkan peraturan kripto baru, yang akan membuat transaksi kripto di negara itu mematuhi persyaratan pelaporan pajak pihak ketiga untuk pertama kalinya.
Mulai tahun 2025, bursa kripto terpusat (CEX) dan pialang lainnya akan mulai melaporkan penjualan dan pertukaran aset digital, termasuk aset kripto.
Menurut IRS, keputusan tersebut bertujuan untuk membantu investor mengajukan pengembalian pajak yang akurat sehubungan dengan transaksi aset digital, juga untuk mengatasi potensi ketidakpatuhan dalam mata uang digital.