Meneropong Proyeksi Pertumbuhan Aset Kripto di 2025

Menurut data yang tercatat oleh Bappebti hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,63 triliun

oleh Tira Santia diperbarui 10 Feb 2025, 06:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 06:00 WIB
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa memberikan proyeksi angka pertumbuhan aset kripto secara spesifik di tahun 2025. Lantaran dinamika pasar aset kripto sangat bergantung pada faktor global hingga preferensi publik.

“Mengenai proyeksi pertumbuhan aset kripto, kami tidak memberikan estimasi spesifik, mengingat dinamika pasar aset kripto sangat tergantung pada faktor global, teknologi, dan preferensi publik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam jawaban tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Kendati demikian, Hasan menyampaikan pada tahun 2024, sektor aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. 

Menurut data yang tercatat oleh Bappebti hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,63 triliun, mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 356,16% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Jumlah Pelanggaran Naik

Di samping itu, jumlah pelanggan terdaftar juga mengalami pertumbuhan 33,4%, dengan total mencapai 22,1 juta pengguna. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat.

Namun, meskipun prospek pertumbuhannya menjanjikan, masa depan industri ini tetap penuh tantangan dan peluang.

Seiring dengan peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proyeksi pertumbuhannya menjadi lebih bergantung pada kebijakan regulasi yang akan diterapkan oleh OJK. 

OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara tertur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

 

Tantangan dalam Pengawasan Aset Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)... Selengkapnya

Ada beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh OJK dalam pengawasan industri aset kripto:

1. Karakteristik Beragam Aset Kripto

Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.

2. Keamanan Siber

Aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya.

3. Peningkatan Infrastruktur Pengawasan

OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

4. Edukasi dan Pemahaman Masyarakat

Edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

Meski banyak tantangan yang harus dihadapi, sektor aset kripto juga menyimpan peluang yang cukup besar, terutama dalam hal inovasi teknologi dan kontribusinya terhadap inklusi keuangan. 

Pengawasan yang tepat dari OJK dapat mendukung pengembangan ekosistem aset kripto yang sehat dan berkelanjutan. Salah satu peluang utama adalah pemanfaatan teknologi kripto yang dapat memperkenalkan efisiensi dalam transaksi keuangan serta menyediakan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem keuangan tradisional.

“Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” ujarnya.

 

Prioritas OJK Soal Centralized Futures Exchange di 2025

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Adapun pengawasan terhadap Centralized Futures Exchange (CFX) di tahun 2025, akan fokus pada beberapa hal penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dapat berfungsi secara optimal.

“Mengenai target CFX di tahun 2025, prioritas OJK adalah memastikan bahwa CFX dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto," kata Hasan Fawzi dalam jawaban tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

Meskipun biaya CFX kerap kali menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku industri kripto. Bahkan, beberapa pihak mengeluhkan mengenai struktur biaya atau fee yang diberlakukan, terutama seiring dengan transisi pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merespon hal tersebut, OJK berkomitmen untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, serta mendukung perkembangan industri jangka panjang.

Hal ini selaras dengan kebijakan dan regulasi yang tengah digodok untuk mengoptimalkan perdagangan aset kripto dan berjangka di Indonesia.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya