Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Jawa Barat Gloria Natapradja Hamel tidak diizinkan mengibarkan bendera pusaka di Istana Merdeka. Kementerian Hukum dan HAM memastikan Gloria merupakan warga negara Prancis.
Padahal kata Kepala Sekolah SMA Islam Dian Didaktika --tempat Gloria menimba ilmu-- Ahmad Toha, menjadi pengibar bendera di Istana Merdeka merupakan cita-cita Gloria sejak kecil. Dia terobsesi dari sang bunda yang dulu pernah menjadi Paskibraka Nasional.
"Tahun 1992 ibunya sebagai Paskibraka Nasional," ungkap Ahmad di Cinere, Depok, Selasa (16/8/2016).
Advertisement
Sebelumnya, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan, keputusan mencoret Gloria dari tim Paskibraka Nasional diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.
Setiap warga yang sudah memiliki paspor negara lain, otomatis bukan warga negara Indonesia. Di sisi lain, syarat Paskibraka yang paling utama adalah WNI, sementara Gloria memiliki paspor Prancis.