Liputan6.com, Jakarta Tuli bawaan adalah gangguan pendengaran yang terjadi saat lahir (neonatus). Tuli bawaan dapat disebabkan oleh faktor genetik dan nongenetik.
Gangguan pendengaran pada masa bayi akan menyebabkan gangguan wicara, bahasa, kognitif, masalah sosial, dan emosional.
Baca Juga
Dilihat dari definisinya, gangguan pendengaran adalah ketidakmampuan secara sebagian maupun keseluruhan untuk mendengarkan suara pada salah satu maupun kedua telinga.
Advertisement
Definisi lain mengatakan bahwa, gangguan pendengaran merupakan penurunan persepsi kekerasan suara dan atau disertai ketidakjelasan dalam berkata-kata.
Unit kuantitatif yang digunakan untuk mengukur kekerasan suatu suara adalah desibel. Pada orang-orang normal, ambang batas pendengaran adalah 0- 10 desibel.
Pada orang orang dengan gangguan pendengaran, didapati peningkatan ambang batas pendengaran disertai dengan terganggunya proses persepsi suara dan proses pencapaian pengertian dari suatu percakapan.
Menurut peneliti dari Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar Anisar Apriliani, beberapa faktor risiko yang telah diindikasi penyebab ketulian neonatus antara lain genetik, prematuritas, penyakit infeksi seperti Toksoplasmosis, Rubella, Cytomegalovirus, Herpes simplex virus, dan Sifilis (TORCH), berat badan lahir rendah dan ikterus neonatorum (bayi kuning).
Tuli atau penurunan kemampuan mendengar pada bayi yang menyebabkan ketidakmampuan mendengar dengan atau tanpa alat pengeras suara akan memberikan dampak yang besar pada perkembangan anak di kemudian hari.
Faktor risiko gangguan pendengaran sensorineural (tuli saraf) antara lain infeksi meningitis, bayi prematur, berat badan lahir rendah, ikterus, maupun bayi dengan perawatan di neonatal intensive care unit (NICU).
Simak Video Berikut Ini:
Faktor Risiko Lain
Tuli pada bayi baru lahir juga dapat disebabkan oleh berbagai kondisi antara lain hipoksia (kadar oksigen rendah) dan perkembangan organ yang tidak sempurna.
Faktor risikonya antara lain adalah prematuritas atau bayi berat lahir rendah (BBLR), obat-obat ototoksik, ventilasi mekanik yang lama, dan meningitis.
WHO mendefinisikan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi dengan berat badan lahir kurang dari 2.500 gram.
Sementara itu, Joint Committee of Infant Hearing menyatakan bahwa berat badan lahir kurang dari 1.500 gram merupakan faktor risiko terjadinya gangguan fungsi pendengaran bayi baru lahir.
Advertisement