Dukung Terciptanya Perda Disabilitas Sidoarjo, FKUB dan Komnas PA Luncurkan Petisi Daring

Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo masih memperjuangkan terciptanya peraturan daerah (perda) terkait disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Jun 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 13:00 WIB
FKUB dan Komnas PA Luncurkan Petisi untuk Dukung Terciptanya Perda Disabilitas Sidoarjo
FKUB dan Komnas PA Luncurkan Petisi untuk Dukung Terciptanya Perda Disabilitas Sidoarjo. Foto: Abdul Majid Lira Disability.

Liputan6.com, Jakarta Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo masih memperjuangkan terciptanya peraturan daerah (perda) terkait disabilitas.

Perjuangan tersebut kembali mendapatkan dukungan penuh dari lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan yakni Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo.

Ketua umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada penyandang disabilitas Sidoarjo untuk memperjuangkan Perda khusus tentang penyandang disabilitas.

“Saya lebih simpel, ketika kita bersua dan diskusi membicarakan hal ini maka kita harus melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Sidoarjo,” kata Arist dalam keterangan pers dikutip Sabtu (19/6/2021). 

Ia menambahkan, perjuangan ini perlu dukungan dari pihak lain dan bisa melalui petisi daring. Petisi untuk masalah ini dinilai tidak masalah karena menyangkut kebutuhan dan hak asasi manusia.

“Maka kita harus menggugah kehadiran pemerintah untuk memberikan yang terbaik untuk difabel dan ABK di Sidoarjo.”

“Hal ini penting untuk menggugah kesadaran, bahwa kita satu. Tidak boleh dibeda-bedakan karena kita sama-sama ciptaan Tuhan. Mereka tidak ingin dilahirkan seperti itu,” tegas Arist.

Simak Video Berikut Ini

Komunikasi dengan DPRD

Arist juga menyampaikan, pihaknya bersama FKUB akan langsung menghadap pemangku keputusan dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) karena mereka juga perwakilan anggota masyarakat untuk segera membuat perda.

“Itu konkritnya, karena ini harus cepat jangan lagi ada istilah kota inklusi atau kota ramah anak tapi tidak ada implementasinya,” katanya.

Inisiasi perda ini bisa saja berasal dari legislatif, tapi perlu didorong eksekutif untuk memulai. Komnas PA mengajak semua komunitas difaabel untuk mulai membantu melakukan pendataan-pendataan sebagai masukan dalam membuat perda.

Senada dengan Arist, Sekretaris FKUB Peduli Kabupaten Sidoarjo, Lusie mengatakan bahwa pihaknya juga akan totalitas memberikan dukungan kepada para difabel Sidoarjo.

“Kami akan selalu mendukung semua kegiatan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kami akan senantiasa peduli dan empati, kawan-kawan harus semangat meskipun ada kerikil-kerikil yang mengganggu, harus tetap semangat,” kata Lusie.

Ucapan Terima Kasih Komunitas Disabilitas Sidoarjo

Sementara itu, perwakilan komunitas difabel Sidoarjo, Abdul Majid bersyukur dan berterimakasih kepada FKUB Sidoarjo dan Komnas PA yang sudah memberikan dukungannya.

“Dalam forum diskusi tadi banyak hal-hal positif yang dapat kita petik untuk mencari solusi dari problematika terkait isu-isu disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

“Perjuangan kami tidak akan pernah berhenti, kami akan menggalang dukungan dari masyarakat Sidoarjo dengan berbagai kreativitas misalnya dengan membuat petisi daring.”

Sebelumnya, acara launching penggalangan dukungan masyarakat lewat petisi daring atau petisi online dilaksanakan setelah penandatangan MoU antara FKUB Sidoarjo dengan Komnas PA pada jumat (18/6/2021) di sekretariat FKUB Sidoarjo.

 

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya