Liputan6.com, Jakarta Komunitas Disabilitas Tanpa Batas (DTB) memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas khususnya disabilitas fisik cerebral palsy yang kurang mampu.
Menurut Ketua DTB Jawa Barat, Corfied, kegiatan berbagi pada sesama penyandang disabilitas ini rutin dilakukan karena sudah menjadi program DTB.
“Kegiatan ini rutin dan jadi program DTB, kenapa ada program pembagian kursi roda? Kalau yang ini karena ada kebutuhan anggota,” katanya melalui pesan teks (26/9/2021).
Advertisement
Salah satu jenis kursi roda yang diberikan adalah nya kursi roda cerebral palsy atau dikenal dengan kursi roda adaptive. Jenis kursi roda ini terbilang sulit didapat.
“Dan Kebanyakan dari penerima manfaat adalah dari golongan kurang mampu apalagi diterjang pandemi.”
Baca Juga
Total ada 5 kursi roda yang disumbangkan yakni:
-Tiga unit kursi roda cerebral palsy.
-Satu unit kursi roda anak.
-Satu unit kursi roda standar rumah sakit.
Ucapan Terima Kasih
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dr. Dodo Suhendar, MM. mengucapkan terima kasih atas sumbangan dan kepedulian penyandang disabilitas di Jawa Barat pada sesama.
“Kami dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas kepedulian teman-teman dari DTB, semoga kursi roda ini dapat bermanfaat bagi penerima,” katanya dalam acara penyerahan kursi roda, Sabtu (25/9/2021).
Advertisement
Bisa Dicontoh Komunitas Disabilitas Lain
Dalam keterangan yang sama Wakil DTB Jabar Zulhamka Julianto Kadir berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, para penyandang disabilitas dapat lebih terdorong dan memiliki semangat untuk melakukan hal serupa kepada difabel lainnya.
“Kegiatan seperti ini diharapkan mampu mendorong semangat serta motivasi kepada disabilitas dan keluarga disabilitas, karena melihat secara langsung sosok disabilitas yang sudah mampu dan berani untuk tampil pada masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana selanjutnya adalah mengadakan pelatihan untuk membuka peluang mata pencaharian. Jika sudah terlatih, maka mereka dapat menghidupi diri dan keluarga secara mandiri.
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement