Liputan6.com, Jakarta Guna menciptakan dunia yang lebih inklusif, UNICEF mengembangkan UNICEF Disability Inclusion Policy and Strategy, 2022 – 2030 atau DIPAS.
Kebijakan dan strategi inklusi disabilitas ini dikembangkan melalui konsultasi internal dan eksternal yang intensif. Termasuk Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemerintah, Organisasi Penyandang Disabilitas, pemuda penyandang disabilitas. Dan, berpedoman pada Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), Konvensi Hak Anak (CRC) dan United Nations Disability Inclusion Strategy (UNDIS).
Baca Juga
Visi pengembangan DIPAS adalah dunia yang lebih inklusif pada tahun 2030. Di mana semua anak termasuk penyandang disabilitas hidup dalam komunitas yang bebas hambatan dan inklusif.
Advertisement
DIPAS menetapkan enam prioritas strategis yakni:
- Pencegahan stigma dan diskriminasi
- Peningkatan layanan, program, dan tempat kerja yang inklusif disabilitas
- Akses ke layanan perawatan dan dukungan komunitas yang komprehensif
- Akses ke teknologi bantu
- Tindakan inklusif disabilitas dalam konteks kemanusiaan, darurat, dan rentan
- Partisipasi penuh dan bermakna dari penyandang disabilitas.
DIPAS berfungsi sebagai peta jalan untuk koordinasi lintas sektor yang lebih besar untuk mengarusutamakan inklusi disabilitas. Ini berlaku di seluruh organisasi dengan setiap tingkatannya untuk memenuhi kebutuhan 240 juta anak penyandang disabilitas di dunia.
“Kebijakan dan Strategi Inklusi Disabilitas UNICEF menetapkan visi yang berani dan target yang jelas bagi seluruh Organisasi untuk memajukan inklusi disabilitas,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell mengutip laman resmi UNICEF, Kamis (2/2/2023).
Target Capaian
Russell menambahkan, pihaknya membutuhkan komitmen dan tindakan semua pihak untuk memastikan bahwa setiap anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dengan rekan-rekan mereka yang bukan penyandang disabilitas.
“Perubahan dimulai dengan saya, dengan Anda, dengan kita semua,” tambahnya.
Dengan DIPAS, UNICEF berkomitmen untuk mencapai target-target berikut:
- Pada 2025, UNICEF akan meningkatkan setidaknya 2 persen pengeluaran anggaran organisasinya untuk secara progresif mempercepat inklusi disabilitas di seluruh program dan operasinya. Baik dalam pembangunan maupun aksi kemanusiaan. Dan berkomitmen pada target 10 persen dari total pengeluaran menjelang tahun 2030.
- Pada 2025, UNICEF akan secara bertahap meningkatkan jumlah pekerja penyandang disabilitas minimal 2 persen di semua kantor. Tujuannya, mencapai 7 persen keterwakilan penyandang disabilitas pada tahun 2030.
Advertisement
Selanjutnya
Komitmen dan target selanjutnya adalah:
- Pada 2025, semua kantor regional UNICEF akan memiliki setidaknya satu spesialis disabilitas penuh waktu yang berdedikasi untuk program dan operasi. Tugasnya mengoordinasikan dan mendukung inklusi disabilitas di setiap wilayah.
- Pada 2025, 75 persen staf UNICEF akan menjalani pelatihan tentang inklusi disabilitas.
- UNICEF akan menghasilkan bukti dari wawasan data dan penelitian melalui kapasitas khusus (yaitu Pusat Keunggulan Data untuk Anak Penyandang Disabilitas) untuk memandu desain dan investasi program.
- UNICEF akan secara sistematis mengarusutamakan inklusi disabilitas, khususnya anak penyandang disabilitas, ke dalam komunikasi dan advokasi media.
- Pada Desember 2023, Direktur Divisi regional dan kantor pusat UNICEF akan mengembangkan rencana aksi divisi/regional tentang DIPAS.