Cerita Dante Rigmalia Ungkap 2 Disabilitas Tak Terlihat yang Disandangnya

Disabilitas ada yang terlihat ada pula yang tidak (invisible), seperti yang disandang Ketua KND Dante Rigmalia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Okt 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2023, 17:00 WIB
Ketua KND Dante Rigmalia Ceritakan 2 Disabilitas Tak Terlihat yang Disandangnya
Ketua KND Dante Rigmalia Ceritakan 2 Disabilitas Tak Terlihat yang Disandangnya, Jakarta (23/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta Orang yang tak menggunakan kursi roda atau kruk bukan berarti tidak memiliki disabilitas. Pasalnya, disabilitas memiliki keragaman dan ada yang terlihat, ada pula yang tidak.

Seperti disabilitas yang disandang oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia.

“Seringkali kita melihat disabilitas itu disabilitas yang terlihat saja ya. Disabilitas yang menggunakan kursi roda, yang menggunakan kruk, atau disabilitas lainnya yang terlihat,” kata Dante dalam temu media di Jakarta, Senin (23/10/2023).

“Tapi sesungguhnya, ada disabilitas yang kita sebut invisible, disabilitas yang enggak terlihat. Sebagai mana teman-teman melihat saya berdiri di sini. Saya tidak menggunakan kursi roda, tapi saya menggunakan alat bantu (dengar) di telinga kiri kanan saya. Tapi tidak terlihat oleh teman-teman karena saya menggunakan kerudung,” tambah Dante.

Disabilitas yang disandang Dante adalah hard of hearing atau kesulitan mendengar. Sehingga, perlu dibantu dengan alat bantu dengar (ABD) di kedua telinga.

“Dan kalau berbicara, teman-teman harus membuka masker dan artikulasi yang jelas karena saya membaca gerak bibir teman-teman,” ucap Dante Rigmalia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sandang Disabilitas Invisible Lainnya

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) Dr. Dante Rigmalia, M.Pd.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. Foto: Dok pribadi.

Selain kesulitan mendengar, konsultan edukasi anak disabilitas ini menyampaikan bahwa dirinya juga menyandang disabilitas lain yakni disleksia.

“Saya juga mengalami disabilitas yang lainnya yaitu disleksia, disleksia itu neurologis, di dalam otak yang membuat saya sulit untuk memproses informasi. Sulit untuk mengingat nama, kejadian, konsep, memahami sesuatu, berinteraksi, dan bersikap di lingkungan.”

“Dan itu tidak terlihat, disabilitas yang invisible,” ujarnya.


Penyandang Disabilitas Invisible Kerap Jadi Korban Diskriminasi

Ilustrasi diskriminasi disabilitas
Ilustrasi diskriminasi disabilitas. Foto: Freepik

Lebih lanjut, pendiri Dante Rigmalia Foundation ini menyampaikan, penyandang disabilitas yang tak terlihat seperti disabilitas mental dan intelektual banyak mengalami diskriminasi.

Tindak diskriminasi bisa muncul lantaran orang-orang tidak paham bahwa penyandangnya menyandang disabilitas. Orang dengan disabilitas yang tak terlihat memang secara fisik terlihat seperti non disabilitas.

Maka dari itu, Dante menggarisbawahi bahwa penyandang disabilitas itu tak selalu menggunakan alat bantu dan terlihat secara fisik.

“Kita perlu memiliki pemahaman bahwa disabilitas itu ternyata ada yang dapat dilihat dan ada yang tidak terlihat secara fisik,” ucap Dante.


Stigma Disabilitas Masih Sangat Kuat

Ilustrasi Diskriminasi.
Ilustrasi Diskriminasi. (sumber: pixabay)

Tak hanya penyandang disabilitas yang tak terlihat, stigma juga dirasakan oleh penyandang disabilitas secara umum.

“Kami menemukan ada hal yang sangat krusial mendasar terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk perempuan dengan disabilitas yaitu stigma.”

“Stigma terhadap penyandang disabilitas itu masih sangat kuat ya, dan stigma ini perlu kita eliminasi dengan cara kita melihat bagaimana kondisi eksisting di lapangan termasuk bagaimana pemberitaan di media agar bisa memberikan advokasi,” jelas Dante.


Definisi Disabilitas

Definisi penyandang disabilitas
Definisi penyandang disabilitas. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Sebelumnya, Dante menjelaskan soal definisi disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Siapa penyandang disabilitas? Mereka adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan baik fisik, intelektual, mental, dan/atau sensori dalam jangka waktu lama.”

“Dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak,” kata Dante.  

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya