Liputan6.com, Jakarta - Upaya menggelar ibadah haji 2024 yang ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia) semakin kentara dengan adanya jasa pendorong kursi roda.
Jasa ini disediakan oleh pihak pengelola Masjidil Haram. Melihat adanya jasa resmi ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah yang membutuhkan untuk memanfaatkan jasa tersebut.
Pesan ini disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Advertisement
Menurutnya, setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda. Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.
“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi mengutip laman Kemenag, Jumat (24/5/2024).
“Petugas melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,” sambungnya.
Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah.
Sementara, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.
“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelas Widi.
Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji
Widi menambahkan, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.
Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sai SAR 250 atau sekitar Rp 1.065.750 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sai SAR 500 – 600 atau sekitar Rp 2.131.500 hingga Rp 2.557.800.
“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.
Advertisement
Ciri-Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi
Widi menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri berikut:
- Mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda.
- Rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam).
- Ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.
“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sai dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” ucapnya.
“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi. Dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah.”
Jangan Sungkan Minta Bantuan Petugas
PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah.
“Tetap mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas, tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat,” kata Widi.
“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji bila menemukan kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas yang berada di terminal, di area dan di dalam masjid dengan seragam yang mudah dikenali. Mereka bersiaga 24 jam untuk membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” pungkasnya.
Advertisement