Seorang Calon Haji Asal Pacitan Wafat di Tanah Suci Karena Penyakit Jantung

Sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya sejak 12 Mei 2024, sampai hari ini tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.

oleh Tim Regional diperbarui 22 Mei 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji di tanah suci Mekkah (Istimewa)
Ilustrasi ibadah haji di tanah suci Mekkah (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Seorang calon haji asal Pacitan, Jawa Timur, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, menurut informasi yang disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Sekretaris PPIH Surabaya Abdul Haris menjelaskan calon haji yang meninggal dunia teridentifikasi bernama Imam Turmudi (71 tahun), yang berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surabaya pada 15 Mei 2024, dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15.

"Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah," katanya, menyampaikan berita duka itu di Surabaya, Selasa (21/5/2024), dilansir dari Antara.

Menurutnya sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya sejak 12 Mei 2024, sampai hari ini tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.

Haris memastikan jamaah calon haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak dibadalhajikan tanpa dipungut biaya dan mendapat asuransi jiwa.

“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan dibadalhajikan oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi. Atau di Arab Saudi, sebelum wukuf di Arafah,” katanya.

Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

"Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, Haris menandaskan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci juga mendapatkan asuransi jiwa.

"Pemberian asuransi jiwa terhadap jamaah yang wafat diberikan sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji," ucapnya.

 

9 Jamaah Haji Sakit

Sementara PPIH Surabaya sampai hari ini telah memberangkatkan 14.461 orang calon haji ke Tanah Suci, yang terbagi dalam 39 kloter atau sekitar 36 persen dari total kuota di embarkasi setempat.

Abdul Haris, yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), ini memaparkan dari 39 kloter yang telah diberangkatkan, 16 orang calon haji tertunda keberangkatannya karena sakit.

"Jamaah yang sakit sebenarnya sebanyak sembilan orang, tujuh orang lainnya adalah pendamping," ujarnya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya