Bangun Nilai Inklusif di Lingkungan Kampus, Unpad Kini Punya Pusat Layanan Disabilitas

Salah satu perguruan tinggi yang baru saja meresmikan unit layanan disabilitas adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Sumedang.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Sep 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2024, 17:00 WIB
Bangun Nilai Inklusif di Lingkungan Kampus, Unpad Kini Punya Pusat Layanan Disabilitas
Bangun Nilai Inklusif di Lingkungan Kampus, Unpad Kini Punya Pusat Layanan Disabilitas. Foto: Kanal Media Unpad.

Liputan6.com, Sumedang- Setiap perguruan tinggi perlu memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk membangun nilai inklusif di lingkungan perkuliahan.

Salah satu perguruan tinggi yang baru saja meresmikan ULD adalah Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Sumedang.

Fasilitas Pusat Layanan Disabilitas, Assistive Learning Hub, dan Telkom Digital Talent Corner diresmikan Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti pada Kamis, 5 September 2024. Pusat Layanan Disabilitas ini berlokasi di di Gedung Kandaga/Perpustakaan Pusat Unpad, Jatinangor.

Ketiga fasilitas tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Unpad, British Council dan PT Telkom Indonesia.

Rina menyampaikan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa serta mendukung Unpad menjadi perguruan tinggi yang inklusif. Hadirnya fasilitas tersebut juga merupakan bentuk keikutsertaan Unpad dalam mempersiapkan generasi muda yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa Indonesia.

“Fasilitas ini hadir untuk menyiapkan generasi muda, khususnya mahasiswa Unpad termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus untuk bertransformasi menjadi talent yang akan mengisi kebutuhan pembangunan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas,” ujar Rina mengutip laman Unpad, Kamis (19/9/2024).

Dia menambahkan, kampus ini memiliki cita-cita menjadi perguruan tinggi yang inklusif dan dapat diakses oleh mahasiswa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Unpad Ingin Jadi Perguruan Tinggi Inklusif

Dengan adanya akses yang baik, kampus yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang ini ingin menjadi perguruan tinggi inklusif yang berkualitas dan berstandar internasional.

“Unpad menyadari bahwa kualitas yang semakin baik dan direkognisi tidak cukup kalau tidak bisa diakses oleh mahasiswa dari berbagai kalangan. Tidak hanya bisa diakses, tetapi juga inklusif, berkualitas, dan berstandar internasional, maka Pusat Layanan Disabilitas itu dibuat dengan standar internasional dan standar layanan yang berkualitas baik,” kata Rina.

Di samping itu, kampus ini juga mencanangkan penyelenggaraan pendidikan dengan dukungan teknologi yang efektif melalui digital learning.

“Oleh karena itu, diresmikannya fasilitas Teknologi Digital Talent Corner diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan digital bersandar tinggi.”

Semoga Bermanfaat bagi Semua Mahasiswa

Rina berharap, peresmian fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa Unpad dan luar Unpad.

“Selain itu, diharapkan juga mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik. Mari kita gunakan fasilitas ini untuk kebermanfaatan yang lebih luas dalam konteks pembangunan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi di Indonesia yang dilahirkan Unpad.”

“Jadi mohon dipandang bahwa kolaborasi ini kita persembahkan untuk bangsa Indonesia kita tercinta. Ini adalah bagian masa depan Unpad, silahkan mahasiswa akses. Mudah-mudahan fasilitas yang istimewa ini bisa membawa keberkahan,” jelas Rina.

Apresiasi KND

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi diresmikannya fasilitas ramah disabilitas.

Dante menyampaikan, pada tingkat pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas atau ULD untuk membantu mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dibentuknya ULD adalah:

  • Memberikan kesamaan kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan;
  • memberikan akses dan layanan pendidikan yang bermutu;j
  • mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang saling menghargai.

“Ketika kita bicara inklusif itu bukan memasukkan penyandang disabilitas, kemudian tidak memberikan dukungan dan tidak melatih seluruh masyarakat yang ada di ekosistem itu. Kalau penyandang disabilitas hanya diterima, tetapi tidak ada dukungan dari banyak pihak maka dia akan terdiskriminasi dan tidak akan bisa berkembang,” jelas Dante.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya