Liputan6.com, Jakarta - Sistem pemerintahan merupakan salah satu elemen penting dalam struktur politik suatu negara. Dua sistem pemerintahan yang paling umum diterapkan di berbagai negara adalah sistem presidensial dan sistem parlementer. Meskipun keduanya bertujuan untuk menjalankan pemerintahan, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara kedua sistem tersebut.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai perbedaan presidensial dan parlementer, mulai dari definisi, karakteristik, hingga kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem.
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial, yang juga dikenal sebagai sistem kongresional, merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang berperan ganda sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam sistem ini, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui badan pemilih dan memiliki masa jabatan yang tetap sesuai konstitusi.
Ciri khas utama sistem presidensial adalah adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga cabang kekuasaan ini berdiri sendiri dan saling mengawasi dalam konsep checks and balances. Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri yang bertanggung jawab langsung kepadanya, bukan kepada parlemen.
Negara-negara yang menganut sistem presidensial antara lain Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Meksiko, dan Indonesia. Masing-masing negara mungkin memiliki variasi dalam penerapannya, namun prinsip dasar pemisahan kekuasaan dan peran sentral presiden tetap menjadi ciri utama.
Advertisement
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berasal dari dan bertanggung jawab kepada lembaga legislatif atau parlemen. Dalam sistem ini, terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara biasanya dijabat oleh seorang presiden atau raja/ratu yang berperan sebagai simbol negara, sementara kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri yang memimpin kabinet.
Karakteristik utama sistem parlementer adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Perdana menteri dan kabinetnya harus mendapat dukungan mayoritas di parlemen untuk dapat memerintah. Jika kehilangan dukungan, pemerintah dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Sebaliknya, perdana menteri juga memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan umum baru.
Negara-negara yang menganut sistem parlementer antara lain Inggris, Kanada, Australia, India, Jepang, dan sebagian besar negara Eropa. Meskipun memiliki prinsip dasar yang sama, penerapan sistem parlementer dapat bervariasi di setiap negara tergantung pada sejarah, budaya, dan kondisi politik setempat.
Perbedaan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Salah satu perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan parlementer terletak pada posisi kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial, kedua jabatan ini disatukan dalam figur presiden. Presiden tidak hanya berperan sebagai simbol negara, tetapi juga memimpin langsung jalannya pemerintahan sehari-hari.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer terdapat pemisahan yang jelas antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara, yang bisa berupa presiden atau raja/ratu, memiliki peran lebih bersifat seremonial dan simbolis. Sementara itu, kepala pemerintahan yang biasanya dijabat oleh perdana menteri bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan dan pembuatan kebijakan.
Pemisahan peran ini memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika politik dan proses pengambilan keputusan di masing-masing sistem. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki legitimasi langsung dari rakyat dan kewenangan yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan. Sedangkan dalam sistem parlementer, perdana menteri harus terus menjaga dukungan mayoritas di parlemen untuk dapat menjalankan pemerintahan secara efektif.
Advertisement
Perbedaan Cara Pemilihan Pemimpin
Metode pemilihan pemimpin tertinggi merupakan salah satu aspek yang membedakan sistem presidensial dan parlementer secara signifikan. Dalam sistem presidensial, presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Proses ini memberikan legitimasi yang kuat kepada presiden sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh konstituennya.
Sementara itu, dalam sistem parlementer, proses pemilihan pemimpin lebih kompleks dan berjenjang. Rakyat memilih anggota parlemen melalui pemilihan umum. Selanjutnya, partai atau koalisi yang menguasai mayoritas kursi di parlemen akan membentuk pemerintahan dan memilih perdana menteri dari kalangan mereka sendiri. Dengan demikian, perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui mekanisme di dalam parlemen.
Perbedaan cara pemilihan ini memiliki implikasi terhadap hubungan antara pemimpin dan rakyat. Presiden dalam sistem presidensial cenderung memiliki hubungan yang lebih langsung dengan pemilihnya. Sedangkan perdana menteri dalam sistem parlementer lebih bertanggung jawab kepada parlemen yang memilihnya, meskipun pada akhirnya juga harus memperhatikan aspirasi rakyat secara luas.
Perbedaan Lembaga Supremasi Tertinggi
Konsep lembaga supremasi tertinggi juga menunjukkan perbedaan mencolok antara sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, tidak dikenal adanya lembaga tertinggi negara. Setiap lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memiliki kedudukan yang setara dan saling mengimbangi dalam prinsip checks and balances.
Konstitusi menjadi sumber utama kekuasaan dan legitimasi bagi setiap lembaga negara. Meskipun presiden memiliki peran sentral, kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi dan diawasi oleh lembaga legislatif dan yudikatif. Prinsip kedaulatan rakyat tetap dijunjung tinggi, namun implementasinya dilakukan melalui mekanisme yang lebih kompleks dan seimbang.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, parlemen seringkali dianggap sebagai lembaga supremasi tertinggi. Parlemen tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislatif, tetapi juga memiliki kewenangan untuk membentuk dan menjatuhkan pemerintahan. Perdana menteri dan kabinetnya harus mendapat dukungan mayoritas di parlemen untuk dapat memerintah.
Konsekuensinya, dinamika politik dalam sistem parlementer lebih terpusat di parlemen. Perdana menteri harus terus menjaga dukungan mayoritas anggota parlemen untuk mempertahankan kekuasaannya. Jika kehilangan dukungan, pemerintahan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya.
Advertisement
Perbedaan Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif merupakan salah satu aspek kunci yang membedakan sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, terdapat pemisahan yang jelas antara kekuasaan eksekutif yang dipimpin oleh presiden dan kekuasaan legislatif yang dipegang oleh parlemen atau kongres. Kedua lembaga ini memiliki legitimasi yang sama kuat karena sama-sama dipilih oleh rakyat.
Presiden memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan tanpa bergantung pada dukungan parlemen. Meskipun demikian, parlemen tetap memiliki fungsi pengawasan dan dapat membatasi kekuasaan presiden melalui mekanisme legislasi dan anggaran. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen, dan sebaliknya parlemen juga tidak dapat menjatuhkan presiden kecuali melalui proses pemakzulan (impeachment) yang diatur ketat dalam konstitusi.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, terdapat fusi atau penyatuan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pemerintah yang dipimpin oleh perdana menteri dibentuk berdasarkan komposisi kekuatan politik di parlemen. Perdana menteri dan para menteri umumnya juga merupakan anggota parlemen. Hubungan antara eksekutif dan legislatif lebih bersifat saling bergantung.
Konsekuensinya, pemerintah dalam sistem parlementer harus terus menjaga dukungan mayoritas di parlemen untuk dapat bertahan. Jika kehilangan dukungan, pemerintah dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Di sisi lain, perdana menteri juga memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan umum baru dalam situasi tertentu.
Perbedaan Pembagian Kekuasaan
Konsep pembagian kekuasaan merupakan salah satu aspek fundamental yang membedakan sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Masing-masing lembaga memiliki fungsi dan kewenangan yang jelas serta tidak diperbolehkan saling mencampuri urusan internal lembaga lainnya.
Presiden sebagai kepala eksekutif memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan dan mengangkat para menteri. Anggota kabinet umumnya bukan anggota parlemen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Parlemen berfungsi sebagai lembaga legislatif yang membuat undang-undang dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Sementara itu, lembaga yudikatif berdiri independen dalam menjalankan fungsi peradilan.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, terjadi fusi atau penyatuan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pemerintah yang dipimpin oleh perdana menteri dibentuk dari partai atau koalisi yang menguasai mayoritas kursi di parlemen. Perdana menteri dan sebagian besar anggota kabinet biasanya juga merupakan anggota parlemen. Dengan demikian, tidak ada pemisahan yang tegas antara eksekutif dan legislatif.
Konsekuensi dari perbedaan ini adalah dinamika politik yang berbeda di kedua sistem. Dalam sistem presidensial, checks and balances antar lembaga negara lebih menonjol. Sedangkan dalam sistem parlementer, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif lebih dominan, meskipun tetap ada mekanisme pengawasan melalui oposisi di parlemen.
Advertisement
Perbedaan Tanggung Jawab Kepala Pemerintahan
Aspek pertanggungjawaban kepala pemerintahan juga menunjukkan perbedaan signifikan antara sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab langsung kepada rakyat yang memilihnya. Presiden tidak bertanggung jawab secara politik kepada parlemen dan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen kecuali melalui proses pemakzulan (impeachment) yang diatur ketat dalam konstitusi.
Meskipun demikian, presiden tetap harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat melalui mekanisme pemilihan umum berkala. Jika rakyat tidak puas dengan kinerja presiden, mereka dapat memilih calon lain pada pemilihan berikutnya. Parlemen juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, perdana menteri sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri harus mendapat dukungan mayoritas di parlemen untuk dapat menjalankan tugasnya. Jika kehilangan dukungan, pemerintah dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya.
Konsekuensinya, perdana menteri dan kabinetnya harus terus menjaga hubungan baik dengan parlemen dan responsif terhadap aspirasi anggota parlemen. Perdana menteri juga harus siap menghadapi interpelasi dan pertanyaan dari anggota parlemen dalam sesi tanya jawab rutin. Meskipun tidak dipilih langsung oleh rakyat, perdana menteri tetap harus memperhatikan aspirasi publik karena pada akhirnya nasib pemerintahannya ditentukan oleh dukungan di parlemen.
Perbedaan Masa Jabatan Pemimpin
Durasi masa jabatan pemimpin tertinggi merupakan salah satu perbedaan mencolok antara sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki masa jabatan yang tetap sesuai dengan ketentuan konstitusi, umumnya berkisar antara 4-6 tahun. Di banyak negara, presiden dibatasi untuk menjabat maksimal dua periode berturut-turut.
Kepastian masa jabatan ini memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan. Presiden dapat menjalankan program-programnya tanpa khawatir dijatuhkan di tengah jalan, selama tidak melakukan pelanggaran hukum yang berat. Meskipun demikian, hal ini juga bisa menimbulkan kekakuan karena sulit mengganti presiden yang kinerjanya buruk sebelum masa jabatannya berakhir.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, masa jabatan perdana menteri bersifat fleksibel dan tidak ditentukan secara pasti. Perdana menteri dapat menjabat selama masih mendapat dukungan mayoritas di parlemen. Secara teoritis, seorang perdana menteri bisa menjabat sangat lama selama partainya terus memenangkan pemilihan umum dan ia tetap dipercaya sebagai pemimpin partai.
Di sisi lain, perdana menteri juga bisa kehilangan jabatannya sewaktu-waktu jika kehilangan dukungan mayoritas di parlemen, baik karena mosi tidak percaya maupun perpecahan dalam koalisi pemerintahan. Fleksibilitas ini memungkinkan pergantian kepemimpinan yang lebih cepat jika terjadi krisis politik, namun juga bisa menimbulkan ketidakstabilan jika pergantian terjadi terlalu sering.
Advertisement
Perbedaan Pembentukan Kabinet
Proses pembentukan kabinet atau tim pemerintahan juga menunjukkan perbedaan signifikan antara sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki kewenangan penuh untuk memilih dan mengangkat para menteri kabinetnya. Presiden tidak terikat untuk memilih menteri dari kalangan anggota parlemen atau berdasarkan komposisi kekuatan politik di parlemen.
Kebebasan ini memungkinkan presiden untuk memilih menteri berdasarkan kompetensi dan keahlian, termasuk mengangkat profesional atau teknokrat yang bukan politisi. Meskipun demikian, presiden tetap perlu mempertimbangkan aspek politik untuk menjaga hubungan baik dengan parlemen, misalnya dengan mengakomodasi perwakilan dari partai-partai pendukung.
Sebaliknya, dalam sistem parlementer, pembentukan kabinet sangat tergantung pada komposisi kekuatan politik di parlemen. Perdana menteri biasanya berasal dari pemimpin partai atau koalisi yang menguasai mayoritas kursi di parlemen. Anggota kabinet umumnya juga dipilih dari kalangan anggota parlemen yang mewakili partai-partai dalam koalisi pemerintahan.
Konsekuensinya, komposisi kabinet dalam sistem parlementer lebih mencerminkan keseimbangan politik di parlemen. Hal ini bisa memperkuat dukungan parlemen terhadap pemerintah, namun juga bisa membatasi fleksibilitas perdana menteri dalam memilih menteri berdasarkan kompetensi semata. Perdana menteri harus pandai menyeimbangkan antara kebutuhan politik dan kebutuhan akan keahlian dalam kabinetnya.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan. Beberapa kelebihan sistem presidensial antara lain:
- Stabilitas pemerintahan lebih terjamin karena presiden memiliki masa jabatan yang tetap.
- Pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif menciptakan mekanisme checks and balances yang kuat.
- Presiden memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.
- Pengambilan keputusan cenderung lebih cepat karena tidak perlu menunggu persetujuan parlemen dalam urusan-urusan eksekutif.
- Kabinet dapat diisi oleh para ahli atau teknokrat yang tidak terikat kepentingan partai politik.
Namun, sistem presidensial juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
- Potensi kebuntuan (deadlock) antara eksekutif dan legislatif jika keduanya dikuasai oleh partai yang berbeda.
- Kekuasaan yang besar di tangan presiden bisa mengarah pada pemerintahan yang otoriter jika tidak diimbangi pengawasan yang kuat.
- Sulit mengganti presiden yang kinerjanya buruk sebelum masa jabatannya berakhir.
- Sistem kepartaian cenderung terpolarisasi karena adanya pemilihan presiden secara langsung.
- Potensi konflik antara legitimasi presiden yang dipilih langsung dengan legitimasi anggota parlemen yang juga dipilih rakyat.
Advertisement
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Beberapa kelebihan sistem parlementer antara lain:
- Fleksibilitas yang tinggi dalam pergantian pemerintahan jika terjadi krisis politik.
- Adanya oposisi yang kuat di parlemen menciptakan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah.
- Kolaborasi yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif karena pemerintah dibentuk dari mayoritas di parlemen.
- Perdana menteri yang tidak kompeten dapat diganti tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan.
- Sistem kepartaian cenderung lebih moderat karena perlunya membangun koalisi untuk membentuk pemerintahan.
Namun demikian, sistem parlementer juga memiliki beberapa kelemahan, di antaranya:
- Potensi ketidakstabilan pemerintahan jika sering terjadi pergantian perdana menteri.
- Proses pengambilan keputusan bisa lebih lambat karena perlunya konsensus di parlemen.
- Dominasi partai politik dalam pemerintahan bisa mengesampingkan aspek kompetensi dalam pemilihan menteri.
- Perdana menteri tidak memiliki legitimasi langsung dari rakyat karena tidak dipilih secara langsung.
- Potensi pemerintahan yang lemah jika terbentuk dari koalisi yang rapuh di parlemen.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Sistem Pemerintahan
Pemilihan antara sistem presidensial atau parlementer oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
- Sejarah dan tradisi politik negara tersebut
- Kondisi sosial budaya masyarakat
- Tingkat heterogenitas atau keragaman dalam masyarakat
- Sistem kepartaian yang berlaku
- Pengalaman demokrasi sebelumnya
- Kebutuhan akan stabilitas atau fleksibilitas pemerintahan
- Pengaruh dari negara-negara lain yang dianggap sebagai model
Setiap negara perlu mempertimbangkan dengan cermat faktor-faktor tersebut untuk memilih sistem pemerintahan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Tidak ada sistem yang sempurna, dan seringkali negara-negara mengadopsi variasi atau kombinasi dari kedua sistem untuk mengoptimalkan kelebihan dan meminimalkan kelemahan masing-masing sistem.
Advertisement
Contoh Negara dengan Sistem Presidensial
Beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial antara lain:
- Amerika Serikat - sebagai contoh klasik sistem presidensial
- Brasil
- Meksiko
- Argentina
- Filipina
- Indonesia
- Nigeria
- Kenya
Meskipun menganut sistem presidensial, masing-masing negara memiliki variasi dalam penerapannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Contoh Negara dengan Sistem Parlementer
Beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer antara lain:
- Inggris - sebagai model awal sistem parlementer
- Kanada
- Australia
- India
- Jepang
- Jerman
- Italia
- Belanda
Seperti halnya sistem presidensial, penerapan sistem parlementer juga bervariasi di setiap negara, disesuaikan dengan konteks historis dan politik masing-masing.
Advertisement
Sistem Pemerintahan di Indonesia
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen. Beberapa karakteristik sistem presidensial di Indonesia antara lain:
- Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
- Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat
- Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
- Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
- Presiden tidak dapat membubarkan DPR
- DPR tidak dapat menjatuhkan Presiden kecuali melalui proses impeachment
Meskipun demikian, sistem presidensial di Indonesia memiliki beberapa kekhasan, seperti adanya lembaga MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, serta sistem multipartai yang mempengaruhi dinamika politik antara eksekutif dan legislatif.
Tantangan dalam Penerapan Sistem Pemerintahan
Baik sistem presidensial maupun parlementer menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya di era modern. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
- Menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif
- Mengelola sistem kepartaian yang semakin kompleks
- Menjamin akuntabilitas pemerintah kepada rakyat
- Mengatasi polarisasi politik yang semakin tajam
- Merespons isu-isu global yang semakin kompleks
- Mengakomodasi keragaman dan pluralisme dalam masyarakat
- Menjaga stabilitas pemerintahan tanpa mengorbankan fleksibilitas
Setiap negara perlu terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sistem pemerintahannya untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut.
Advertisement
Kesimpulan
Sistem presidensial dan parlementer merupakan dua model utama dalam sistem pemerintahan modern. Keduanya memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan masing-masing. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, serta mekanisme pertanggungjawaban pemerintah.
Sistem presidensial menekankan pada pemisahan kekuasaan yang jelas, dengan presiden sebagai pusat kekuasaan eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat. Sementara sistem parlementer mengedepankan fusi antara eksekutif dan legislatif, dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Tidak ada sistem yang sempurna dan sepenuhnya unggul. Pemilihan antara sistem presidensial atau parlementer harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti sejarah, budaya politik, dan kondisi sosial masyarakat. Terpenting adalah bagaimana sistem tersebut dapat menjamin pemerintahan yang stabil, efektif, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Â