Liputan6.com, Jakarta Dalam era digital saat ini, berbagai layanan perpajakan dapat diakses secara online untuk memudahkan wajib pajak. Salah satu hal penting yang diperlukan untuk mengakses layanan perpajakan elektronik adalah EFIN (Electronic Filing Identification Number). Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara meminta EFIN online serta berbagai informasi penting terkait EFIN.
Pengertian EFIN dan Fungsinya
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak untuk keperluan transaksi elektronik perpajakan. EFIN berfungsi sebagai identitas digital wajib pajak yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan perpajakan online.
Beberapa fungsi utama EFIN antara lain:
- Sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran akun di sistem DJP Online
- Diperlukan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik (e-Filing)
- Digunakan untuk membuat kode billing pembayaran pajak secara online
- Mengamankan transaksi elektronik perpajakan wajib pajak
- Sebagai identitas untuk mengakses berbagai layanan perpajakan digital lainnya
EFIN berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan data wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak perlu menjaga kerahasiaan nomor EFIN yang dimilikinya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement
Cara Meminta EFIN Secara Online
Seiring perkembangan teknologi, DJP telah menyediakan layanan untuk meminta EFIN secara online tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut adalah langkah-langkah untuk meminta EFIN secara online:
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan alamat email aktif.
- Kunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id dan cari informasi mengenai alamat email KPP tempat Anda terdaftar.
- Unduh dan isi formulir permohonan EFIN yang tersedia di situs DJP. Pastikan semua data diisi dengan lengkap dan benar.
- Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP dan kartu NPWP. Pastikan nomor KTP dan NPWP terlihat jelas pada foto.
- Kirim email permohonan EFIN ke alamat email KPP tempat Anda terdaftar dengan subjek "PERMINTAAN NOMOR EFIN".
- Pada isi email, cantumkan informasi berikut:
- Nomor NPWP
- Nama lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamat tempat tinggal
- Alamat email wajib pajak
- Nomor telepon yang aktif
- Lampirkan formulir permohonan EFIN yang telah diisi, foto swafoto, serta scan/foto KTP dan NPWP.
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas DJP. Waktu verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
- Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima email berisi nomor EFIN. Email ini biasanya dalam format PDF dan dilindungi password.
- Setelah menerima EFIN, lakukan aktivasi melalui situs DJP Online untuk dapat menggunakan layanan perpajakan elektronik.
Metode online ini sangat membantu wajib pajak yang kesulitan datang langsung ke KPP, terutama di masa pandemi atau bagi mereka yang tinggal jauh dari KPP.
Cara Meminta EFIN Secara Offline
Meskipun saat ini banyak layanan pajak yang dapat diakses secara online, untuk mendapatkan EFIN pertama kali, wajib pajak masih dapat memilih untuk datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkah mendapatkan EFIN secara offline:
- Unduh dan isi formulir permohonan EFIN dari situs resmi DJP di www.pajak.go.id. Alternatif lain, formulir juga tersedia di KPP. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai data diri atau data badan usaha.
- Siapkan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan fotokopi dalam keadaan jelas terbaca.
- Datangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan membawa formulir yang telah diisi beserta dokumen pendukung. Untuk wajib pajak orang pribadi, bisa mengunjungi KPP terdekat. Sedangkan untuk wajib pajak badan, harus ke KPP tempat badan tersebut terdaftar.
- Serahkan formulir dan dokumen pendukung kepada petugas di loket pelayanan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data yang diajukan.
- Petugas pajak akan melakukan verifikasi data dengan mencocokkan informasi yang diajukan dengan database DJP. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa menit.
- Setelah data terverifikasi, petugas akan memberikan nomor EFIN kepada wajib pajak. EFIN ini bersifat rahasia dan hanya boleh diketahui oleh wajib pajak yang bersangkutan.
- Setelah menerima nomor EFIN, wajib pajak perlu melakukan aktivasi melalui situs DJP Online. Aktivasi ini diperlukan agar EFIN dapat digunakan untuk mengakses layanan perpajakan elektronik.
Metode offline ini cocok bagi wajib pajak yang lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas pajak atau mereka yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan EFIN.
Advertisement
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk meminta EFIN, baik secara online maupun offline, wajib pajak perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan dokumen. Syarat untuk mendapatkan EFIN berbeda antara wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.
Syarat EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi:
- Memiliki NPWP yang masih aktif
- Kartu identitas asli (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA)
- Fotokopi kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
- Formulir permohonan aktivasi EFIN yang telah diisi lengkap
Syarat EFIN Wajib Pajak Badan:
- NPWP badan yang masih aktif
- Kartu NPWP atau SKT wajib pajak badan
- Kartu NPWP atau SKT pengurus yang mengajukan
- Kartu identitas pengurus (KTP untuk WNI atau KITAS/KITAP untuk WNA)
- Surat penunjukan sebagai pengurus yang berwenang mewakili badan
- Alamat email aktif perusahaan
- Nomor telepon perusahaan yang dapat dihubungi
- Formulir permohonan aktivasi EFIN badan yang telah diisi lengkap
Untuk wajib pajak badan kantor cabang, diperlukan tambahan dokumen berupa surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan EFIN untuk memperlancar proses pengajuan.
Proses Aktivasi EFIN
Setelah mendapatkan nomor EFIN, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi agar dapat digunakan untuk mengakses layanan perpajakan online. Berikut langkah-langkah aktivasi EFIN:
- Kunjungi situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id
- Pada halaman utama, pilih menu "Daftar" untuk memulai proses aktivasi EFIN.
- Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan informasi berikut:
- NPWP (tanpa tanda baca)
- Nomor EFIN yang telah diterima
- Kode keamanan yang muncul pada layar
- Klik tombol "Verifikasi" untuk memproses data yang telah dimasukkan. Sistem akan melakukan pengecekan kecocokan data dengan database DJP.
- Jika verifikasi berhasil, Anda akan diminta untuk membuat password untuk akun DJP Online. Pastikan untuk membuat password yang kuat dan mudah diingat.
- Setelah membuat password, sistem akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email yang terdaftar. Buka email tersebut dan klik tautan aktivasi yang diberikan.
- Setelah mengklik tautan aktivasi, Anda akan diarahkan ke halaman login DJP Online. Masukkan NPWP dan password yang telah dibuat untuk masuk ke akun Anda.
- Setelah berhasil login, EFIN Anda telah aktif dan siap digunakan untuk berbagai layanan perpajakan online seperti e-Filing, e-Billing, dan lainnya.
Proses aktivasi ini penting untuk memastikan bahwa EFIN yang Anda miliki terhubung dengan akun DJP Online Anda dan dapat digunakan untuk mengakses layanan perpajakan elektronik.
Advertisement
Manfaat Memiliki EFIN
Memiliki EFIN memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Berikut beberapa manfaat utama memiliki EFIN:
- Kemudahan Pelaporan Pajak Online: Dengan EFIN, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing tanpa perlu datang ke kantor pajak. Ini menghemat waktu dan tenaga wajib pajak.
- Akses ke Layanan Perpajakan Digital: EFIN membuka akses ke berbagai layanan perpajakan digital seperti e-Billing untuk pembayaran pajak online dan e-Faktur untuk penerbitan faktur pajak elektronik.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Pelaporan dan pembayaran pajak secara online menghemat waktu dan biaya transportasi ke kantor pajak. Wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya kapan saja dan di mana saja.
- Keamanan Data: Transaksi elektronik dengan menggunakan EFIN lebih aman karena terenkripsi dan terlindungi dari penyalahgunaan. Ini menjamin kerahasiaan data wajib pajak.
- Pemantauan Status Pajak: Melalui akun DJP Online, wajib pajak dapat memantau status kewajiban pajak dan riwayat pelaporan dengan mudah. Ini membantu dalam manajemen kewajiban perpajakan.
- Akses Informasi Terkini: Wajib pajak dapat mengakses informasi terbaru mengenai peraturan dan kebijakan perpajakan melalui akun DJP Online, memastikan kepatuhan terhadap aturan terbaru.
- Pengurangan Kesalahan: Sistem elektronik membantu mengurangi kesalahan input data yang sering terjadi pada pengisian manual, meningkatkan akurasi pelaporan pajak.
- Notifikasi Otomatis: Sistem akan mengirimkan notifikasi otomatis terkait batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak, membantu wajib pajak menghindari keterlambatan.
- Integrasi Data: EFIN memungkinkan integrasi data perpajakan wajib pajak, memudahkan dalam pengelolaan dan pelaporan pajak secara komprehensif.
- Peningkatan Kepatuhan Pajak: Kemudahan yang ditawarkan oleh sistem elektronik mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan berbagai manfaat tersebut, memiliki EFIN menjadi sangat penting bagi wajib pajak untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan di era digital ini.
Tips Penting Terkait EFIN
Berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan terkait penggunaan dan pengelolaan EFIN:
- Jaga Kerahasiaan EFIN: EFIN bersifat rahasia dan pribadi. Jangan pernah memberikan nomor EFIN Anda kepada orang lain, termasuk konsultan pajak atau staf keuangan perusahaan.
- Simpan EFIN dengan Aman: Catat dan simpan nomor EFIN di tempat yang aman, terpisah dari dokumen pajak lainnya. Hindari menyimpannya di tempat yang mudah diakses orang lain.
- Gunakan Password yang Kuat: Saat membuat password untuk akun DJP Online, gunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol yang sulit ditebak. Hindari menggunakan informasi pribadi yang mudah diketahui orang lain.
- Perbarui Informasi Secara Berkala: Pastikan informasi kontak Anda di DJP selalu up-to-date. Ini penting untuk menerima notifikasi dan informasi penting terkait perpajakan Anda.
- Hindari Mengakses dari Komputer Publik: Jangan mengakses akun pajak online Anda dari komputer atau jaringan publik yang tidak aman. Ini dapat meningkatkan risiko kebocoran data.
- Waspada Terhadap Phishing: Berhati-hatilah terhadap email atau pesan yang mengaku dari DJP dan meminta informasi EFIN Anda. DJP tidak pernah meminta informasi sensitif melalui email.
- Lakukan Log Out Setelah Selesai: Selalu log out dari akun DJP Online Anda setelah selesai menggunakan layanan, terutama jika mengakses dari perangkat yang digunakan bersama.
- Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan komputer atau perangkat yang Anda gunakan untuk mengakses layanan pajak online dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang up-to-date.
- Simpan Bukti Transaksi: Selalu simpan bukti transaksi elektronik, seperti bukti penerimaan elektronik (BPE) setelah melakukan e-Filing.
- Perhatikan Batas Waktu: Meskipun pelaporan online lebih mudah, tetap perhatikan batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak untuk menghindari denda.
Dengan menerapkan tips-tips di atas, wajib pajak dapat memaksimalkan manfaat EFIN sambil menjaga keamanan data dan akun perpajakan mereka.
Advertisement
PertanyaanSeputar EFIN
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait EFIN beserta jawabannya:
-
Apa yang harus dilakukan jika lupa EFIN?
Jika Anda lupa EFIN, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mengunjungi KPP terdekat. Anda juga bisa mengirimkan email ke alamat KPP tempat Anda terdaftar dengan subjek "LUPA EFIN" dan menyertakan informasi identitas Anda.
-
Apakah EFIN bisa diwakilkan?
Tidak, permohonan EFIN harus dilakukan oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan, kecuali untuk wajib pajak badan yang dapat diwakili oleh pengurus yang ditunjuk.
-
Berapa lama proses mendapatkan EFIN?
Proses mendapatkan EFIN secara online biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja, tergantung pada volume permohonan dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
-
Apakah EFIN berlaku seumur hidup?
Ya, EFIN berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan data wajib pajak atau NPWP tidak dinonaktifkan.
-
Bisakah saya memiliki lebih dari satu EFIN?
Tidak, setiap wajib pajak hanya bisa memiliki satu EFIN yang terkait dengan NPWP-nya.
-
Apakah ada biaya untuk mendapatkan EFIN?
Tidak, proses permohonan dan aktivasi EFIN tidak dikenakan biaya apapun.
-
Bagaimana jika saya ganti alamat email?
Jika Anda mengganti alamat email, Anda perlu memperbarui informasi kontak Anda di akun DJP Online atau menghubungi KPP terdekat untuk melakukan pembaruan data.
-
Apakah EFIN sama dengan password DJP Online?
Tidak, EFIN dan password DJP Online adalah dua hal yang berbeda. EFIN digunakan untuk aktivasi awal dan verifikasi, sementara password digunakan untuk login ke akun DJP Online.
-
Apa yang harus dilakukan jika EFIN diblokir?
Jika EFIN Anda diblokir, Anda perlu menghubungi KPP terdekat atau Kring Pajak untuk melakukan pemulihan akun.
-
Apakah wajib pajak yang belum pernah lapor SPT bisa mendapatkan EFIN?
Ya, wajib pajak yang belum pernah lapor SPT tetap bisa mendapatkan EFIN selama memiliki NPWP aktif.
Memahami jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum ini dapat membantu wajib pajak dalam mengelola EFIN mereka dengan lebih baik.
Kesimpulan
EFIN merupakan komponen krusial dalam sistem perpajakan digital di Indonesia. Dengan adanya EFIN, wajib pajak dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan perpajakan online, mulai dari pelaporan SPT hingga pembayaran pajak. Proses meminta EFIN, baik secara online maupun offline, telah dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami cara meminta EFIN, proses aktivasinya, serta tips keamanan dalam penggunaannya. Dengan memanfaatkan EFIN secara optimal, wajib pajak dapat meningkatkan efisiensi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kepatuhan pajak secara nasional.
Sebagai penutup, ingatlah bahwa meskipun proses perpajakan kini semakin digital dan mudah diakses, kerahasiaan dan keamanan data tetap menjadi prioritas utama. Jaga EFIN Anda dengan baik, dan manfaatkan layanan perpajakan digital untuk kemudahan dan kenyamanan Anda dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Advertisement
