Panduan Lengkap Tata Cara Wudhu Tayamum: Bersuci Tanpa Air

Pelajari tata cara wudhu tayamum yang benar sebagai alternatif bersuci saat tidak ada air. Panduan lengkap dari niat hingga doa setelah tayamum.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 17 Mar 2025, 16:03 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2025, 14:05 WIB
tata cara wudhu tayamum
tata cara wudhu tayamum (sumber: Pixabay)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan metode bersuci alternatif dalam Islam yang dilakukan ketika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk berwudhu atau mandi wajib. Secara bahasa, tayamum berarti "berniat melakukan sesuatu". Sedangkan menurut istilah syariat, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.

Tayamum disyariatkan sebagai bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT bagi hamba-Nya yang mengalami kesulitan mendapatkan atau menggunakan air. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan dan tidak memberatkan pemeluknya dalam beribadah.

Pada dasarnya, tayamum memiliki fungsi yang sama dengan wudhu dan mandi wajib, yaitu untuk menyucikan diri dari hadas kecil maupun hadas besar. Namun, tayamum hanya boleh dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak dapat menggunakan air.

Dalil Disyariatkannya Tayamum

Tayamum telah disyariatkan dalam Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an, hadits, dan ijma' ulama. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan disyariatkannya tayamum:

1. Dalil dari Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 43:

 

Artinya: "...Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa: 43)

2. Dalil dari Hadits

Diriwayatkan dari Ammar bin Yasir radhiallahu 'anhu, ia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus saya untuk suatu keperluan. Lalu saya mengalami junub dan tidak menemukan air. Maka saya berguling-guling di atas tanah sebagaimana binatang berguling. Kemudian saya menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: 'Cukuplah bagimu melakukan dengan tanganmu seperti ini'. Beliau menepuk tanah dengan kedua telapak tangannya sekali tepukan, kemudian mengusap tangan kirinya dengan tangan kanannya, punggung telapak tangannya dan wajahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ijma' Ulama

Para ulama telah sepakat (ijma') bahwa tayamum disyariatkan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib bagi orang yang tidak mendapatkan air atau tidak mampu menggunakannya karena uzur syar'i.

Syarat-syarat Tayamum

Agar tayamum yang dilakukan sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Sudah masuk waktu shalat. Tayamum hanya boleh dilakukan setelah masuk waktu shalat, tidak boleh dilakukan jauh sebelum waktu shalat tiba.
  2. Tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air. Ini bisa karena benar-benar tidak ada air, atau ada air tapi jumlahnya sangat terbatas hanya untuk minum, atau karena sakit yang membuat tidak bisa terkena air.
  3. Sudah berusaha mencari air. Sebelum bertayamum, harus ada upaya mencari air terlebih dahulu dalam radius sekitar 200 meter.
  4. Menggunakan debu yang suci. Debu yang digunakan untuk tayamum harus bersih dan suci, tidak boleh yang terkena najis.
  5. Menghilangkan najis terlebih dahulu. Jika ada najis di badan, harus dibersihkan dulu sebelum bertayamum.
  6. Niat melakukan tayamum. Harus ada niat dalam hati untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu/mandi wajib.
  7. Tidak ada penghalang antara anggota tayamum dengan debu. Misalnya tidak boleh ada cat, lem, atau sejenisnya yang menghalangi.

Rukun-rukun Tayamum

Rukun tayamum adalah hal-hal yang wajib dilakukan ketika bertayamum agar tayamum tersebut sah. Rukun-rukun tayamum meliputi:

  1. Niat. Harus ada niat dalam hati untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.
  2. Mengusap wajah. Mengusapkan debu ke seluruh permukaan wajah.
  3. Mengusap kedua tangan sampai siku. Mengusapkan debu ke kedua tangan dari ujung jari hingga siku.
  4. Tertib. Melakukan rukun-rukun tayamum secara berurutan sesuai urutannya.

Keempat rukun ini harus dilakukan dengan sempurna agar tayamum dianggap sah. Meninggalkan salah satu rukun akan membuat tayamum menjadi tidak sah.

Tata Cara Melakukan Tayamum

Berikut adalah langkah-langkah tata cara melakukan tayamum yang benar:

  1. Pastikan sudah masuk waktu shalat dan tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu.
  2. Siapkan debu atau tanah yang bersih dan suci untuk bertayamum.
  3. Baca basmalah dan niatkan dalam hati untuk melakukan tayamum.
  4. Letakkan kedua telapak tangan di atas debu/tanah dengan jari-jari tangan dirapatkan.
  5. Tiupkan debu yang menempel di telapak tangan agar tidak terlalu tebal.
  6. Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah, dimulai dari dahi hingga dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri. Pastikan seluruh permukaan wajah tersentuh.
  7. Letakkan kembali kedua telapak tangan di atas debu/tanah.
  8. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan hingga siku, lalu sebaliknya usapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri hingga siku.
  9. Sela-sela jari tangan juga diusap agar debu merata.
  10. Baca doa setelah tayamum.

Tata cara ini harus dilakukan dengan tertib sesuai urutannya. Pastikan seluruh anggota tayamum tersentuh debu secara merata.

Bacaan Niat Tayamum

Niat merupakan salah satu rukun tayamum yang wajib ada. Niat cukup diucapkan dalam hati, tidak perlu dilafalkan. Berikut adalah bacaan niat tayamum beserta artinya:

 

Nawaitu at-tayammuma li istibaahatish shalaati fardhon lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat bertayamum untuk diperbolehkan mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."

Atau bisa juga menggunakan niat yang lebih singkat:

 

Nawaitu at-tayammuma lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat bertayamum karena Allah Ta'ala."

Yang terpenting adalah adanya niat dalam hati untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu/mandi wajib karena Allah SWT.

Doa Setelah Tayamum

Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan untuk membaca doa berikut:

 

Asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathohhiriina waj'alnii min 'ibaadikash shoolihiin.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku termasuk hamba-hamba-Mu yang shalih."

Membaca doa ini dapat menambah kesempurnaan ibadah tayamum yang telah dilakukan.

Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

Tayamum dapat menjadi batal atau tidak berlaku lagi karena beberapa hal berikut:

  1. Semua hal yang membatalkan wudhu, seperti:
    • Buang air kecil atau besar
    • Kentut
    • Tidur nyenyak
    • Hilang akal (mabuk, pingsan, gila)
    • Menyentuh kemaluan tanpa penghalang
  2. Menemukan air sebelum melaksanakan shalat. Jika setelah bertayamum kemudian menemukan air sebelum shalat, maka tayamum menjadi batal dan harus berwudhu.
  3. Hilangnya uzur yang membolehkan tayamum. Misalnya jika tayamum karena sakit, lalu sakitnya sembuh.
  4. Keluar dari waktu shalat (menurut sebagian ulama). Tayamum hanya berlaku untuk satu waktu shalat.
  5. Murtad (keluar dari Islam).

Jika tayamum batal, maka harus mengulangi tayamum atau berwudhu jika sudah ada air untuk melaksanakan shalat berikutnya.

Perbedaan Tayamum dengan Wudhu

Meskipun tayamum berfungsi sebagai pengganti wudhu, namun terdapat beberapa perbedaan antara keduanya, di antaranya:

  1. Media yang digunakan:
    • Wudhu menggunakan air suci
    • Tayamum menggunakan debu yang suci
  2. Anggota tubuh yang dibasuh/diusap:
    • Wudhu: wajah, tangan sampai siku, kepala, dan kaki
    • Tayamum: hanya wajah dan tangan sampai siku
  3. Cara pelaksanaan:
    • Wudhu: membasuh dengan air
    • Tayamum: mengusap dengan debu
  4. Durasi keberlakuan:
    • Wudhu: berlaku sampai batal
    • Tayamum: hanya berlaku untuk satu waktu shalat (menurut sebagian ulama)
  5. Syarat penggunaan:
    • Wudhu: bisa dilakukan kapan saja ada air
    • Tayamum: hanya boleh dilakukan jika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air

Meski berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menyucikan diri sebelum beribadah kepada Allah SWT.

Manfaat dan Hikmah Tayamum

Di balik disyariatkannya tayamum, terdapat banyak manfaat dan hikmah, di antaranya:

  1. Kemudahan dalam beribadah. Tayamum memudahkan umat Islam untuk tetap bisa shalat meski tidak ada air.
  2. Menunjukkan fleksibilitas syariat Islam. Adanya tayamum menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan, tidak memberatkan pemeluknya.
  3. Melatih kesabaran dan keikhlasan. Bertayamum melatih kesabaran dalam beribadah meski dalam kondisi sulit.
  4. Menjaga kesehatan. Bagi yang sakit dan tidak boleh terkena air, tayamum menjadi solusi agar tetap bisa bersuci.
  5. Efisiensi penggunaan air. Di daerah yang kekurangan air, tayamum membantu menghemat penggunaan air.
  6. Meningkatkan kesadaran akan nikmat air. Dengan bertayamum, kita jadi lebih menghargai nikmat ketersediaan air.
  7. Menambah kekhusyukan ibadah. Usaha mencari debu yang suci dapat menambah kekhusyukan dalam beribadah.

Hikmah-hikmah ini menunjukkan betapa Allah SWT Maha Pengasih dan Penyayang kepada hamba-Nya.

Kapan Diperbolehkan Bertayamum

Tayamum diperbolehkan dalam beberapa kondisi berikut:

  1. Tidak ada air. Baik karena berada di tempat yang memang tidak ada air, atau sudah berusaha mencari tapi tidak menemukan air.
  2. Ada air tapi jumlahnya sangat terbatas. Misalnya hanya cukup untuk minum dan memasak.
  3. Ada air tapi tidak bisa menggunakannya karena sakit. Misalnya luka yang tidak boleh terkena air.
  4. Ada air tapi sangat sulit menjangkaunya. Misalnya jaraknya sangat jauh atau ada bahaya di jalan menuju sumber air.
  5. Ada air tapi sangat dingin dan tidak ada alat untuk menghangatkannya. Jika digunakan dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan.
  6. Ada air tapi dibutuhkan untuk keperluan minum hewan atau menyiram tanaman yang hampir mati.
  7. Khawatir kehabisan waktu shalat jika harus mencari air terlebih dahulu.

Dalam kondisi-kondisi di atas, seseorang diperbolehkan untuk bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

Media yang Dapat Digunakan untuk Tayamum

Secara umum, media yang dapat digunakan untuk bertayamum adalah segala sesuatu yang berasal dari permukaan bumi dan mengandung debu yang suci. Beberapa contohnya antara lain:

  1. Tanah. Ini adalah media utama yang disebutkan dalam Al-Qur'an untuk bertayamum.
  2. Pasir. Baik pasir halus maupun pasir kasar selama mengandung debu.
  3. Batu. Batu yang permukaannya berdebu bisa digunakan untuk tayamum.
  4. Dinding. Dinding bangunan yang terbuat dari tanah atau batu bata.
  5. Debu yang menempel pada benda-benda. Misalnya debu di kaca mobil, meja, atau kursi.
  6. Tanah liat. Selama masih mengandung debu dan bukan tanah liat basah.

Yang terpenting, media tersebut harus suci dan mengandung debu yang bisa menempel di tangan. Tidak boleh menggunakan media yang najis atau terkena najis.

Tips Melakukan Tayamum dengan Benar

Agar tayamum yang dilakukan sah dan sempurna, berikut beberapa tips yang bisa dipraktikkan:

  1. Pastikan niat yang benar. Fokuskan niat hanya karena Allah, bukan karena terpaksa atau malas mencari air.
  2. Pilih debu yang benar-benar bersih. Hindari debu di tempat-tempat kotor atau yang diragukan kesuciannya.
  3. Usahakan debu menempel rata. Tepuk tangan ke debu beberapa kali agar debu menempel merata.
  4. Usap seluruh permukaan wajah. Pastikan seluruh bagian wajah tersentuh debu, termasuk bagian di bawah jenggot.
  5. Usap tangan hingga siku. Jangan lupa mengusap bagian dalam lengan dan sela-sela jari.
  6. Lakukan dengan tertib. Ikuti urutan rukun tayamum dengan benar.
  7. Jangan terburu-buru. Lakukan dengan tenang agar setiap gerakan sempurna.
  8. Baca doa setelah tayamum. Lengkapi tayamum dengan membaca doa untuk kesempurnaan ibadah.

Dengan memperhatikan tips-tips di atas, diharapkan tayamum yang dilakukan menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT.

Kesalahan Umum dalam Bertayamum

Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat melakukan tayamum antara lain:

  1. Tidak berniat atau niatnya salah. Misalnya niat hanya untuk membersihkan tangan.
  2. Menggunakan media yang tidak mengandung debu. Seperti menggunakan kaca atau plastik yang bersih.
  3. Tidak mengusap seluruh wajah. Hanya mengusap sebagian wajah saja.
  4. Mengusap tangan tidak sampai siku. Hanya mengusap telapak tangan saja.
  5. Tidak tertib dalam melakukan rukun tayamum. Misalnya mengusap tangan dulu baru wajah.
  6. Menggosok-gosok tangan dan wajah. Seharusnya cukup diusap saja.
  7. Bertayamum sebelum masuk waktu shalat. Seharusnya dilakukan setelah masuk waktu.
  8. Bertayamum padahal masih ada air yang bisa digunakan untuk wudhu.
  9. Mengulang-ulang tepukan ke debu. Seharusnya cukup sekali tepukan saja.

Kesalahan-kesalahan ini bisa membuat tayamum menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk memahami tata cara yang benar dan menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.

Tanya Jawab Seputar Tayamum

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar tayamum beserta jawabannya:

  1. Q: Apakah tayamum bisa dilakukan berkali-kali untuk beberapa shalat?

    A: Menurut sebagian ulama, satu tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu. Untuk shalat berikutnya harus bertayamum lagi. Namun ada juga pendapat yang membolehkan satu tayamum untuk beberapa shalat selama belum batal.

  2. Q: Bolehkah bertayamum di dalam kendaraan seperti mobil atau pesawat?

    A: Boleh, asalkan ada debu yang bisa digunakan. Bisa menggunakan debu yang menempel di jok, dashboard, atau bagian lain kendaraan yang berdebu.

  3. Q: Apakah orang yang bertayamum boleh menjadi imam shalat?

    A: Boleh, asalkan makmumnya juga bertayamum atau kondisinya sama. Namun lebih utama yang menjadi imam adalah yang berwudhu.

  4. Q: Bolehkah bertayamum untuk shalat sunnah?

    A: Boleh, dengan syarat dan tata cara yang sama seperti tayamum untuk shalat wajib.

  5. Q: Apakah wanita haid boleh bertayamum?

    A: Wanita haid tidak perlu bertayamum karena memang tidak diwajibkan shalat. Tayamum baru dilakukan setelah suci dari haid jika tidak ada air.

Kesimpulan

Tayamum merupakan salah satu bentuk keringanan dan kemudahan yang Allah SWT berikan kepada umat Islam dalam hal bersuci. Meski sebagai pengganti wudhu, tayamum tetap memiliki tata cara dan aturan yang harus dipatuhi agar sah dan diterima. Dengan memahami dan mempraktikkan tata cara wudhu tayamum yang benar, seorang muslim dapat tetap melaksanakan ibadah shalat meski dalam kondisi tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air.

Adanya syariat tayamum menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan pemeluknya dalam beribadah. Hal ini sekaligus menjadi bukti kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa bersyukur atas kemudahan ini dan tidak menyia-nyiakannya. Semoga penjelasan tentang tata cara wudhu tayamum ini bermanfaat dan dapat diamalkan dengan baik. Wallahu a'lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya