Liputan6.com, Nuremberg - 20 November 1945 atau tepat 69 tahun lalu menjadi hari dimulainya pembalasan kepada para pemimpin Nazi atas kejahatan perang yang telah mereka lakukan sejak kekuasaan kelompok pimpinan Adolf Hitler itu mulai runtuh. Ada 20 petinggi Nazi -- selain Adolf Hitler yang saat itu sudah tewas -- menjalani sidang bersamaan di Pengadilan Kota Nuremberg, Jerman.
Mereka yang disidang di antaranya Hermann Goring sebagai Komandan Angkatan Udara Jerman saat dikuasai Nazi dan dan Albert Speer yang merupakan teman dekat Hitler.
Para terdakwa duduk berdampingan di kursi pesakitan yang memanjang dan mencapai 2 baris. Sedangkan polisi militer asal Amerika Serikat duduk dan menjaga ketat mereka.
Sidang yang dipimpin empat hakim dari Pengadilan Militer Internasional itu dimulai dengan pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa. Puluhan pemimpin Nazi itu didakwa atas melancarkan agresi perang, melanggar etika perang, dan melakukan pembantaian.
Hakim Ketua yang berasal dari Inggris, Geoffrey Lawrence mengatakan sidang ini merupakan peristiwa bersejarah dan sangat penting bagi umat manusia di seluruh dunia.
"Untuk itu, para pihak penegak hukum yang terlibat harus bekerja dengan benar dan jangan takut, demi menegaskkan keadilan," ujar Lawrence, seperti dimuat BBC History On This Day, Kamis (20/11/2014).
Setelah melalui sejumlah proses, 11 pemimpin Nazi di antaranya divonis hukuman mati, termasuk Hermann Goring digantung mati pada 15 Oktober 1946. Jasadnya dikremasi dan abunya dilarung ke laut.
Sementara 9 pemimpin Nazi lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 10 hingga 10 tahun. Albert Speer dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Nazi bertanggung jawab atas pembantaian terhadap ribuan orang Yahudi pada masa Perang Dunia II. Rezim tersebut runtuh pada pertengahan 1945 setelah Berlin dikepung Uni Soviet. Kemudian pada 1 Mei 1945, Adolf Hitler ditemukan tewas, diduga bunuh diri.
Sejarah juga mencatat pada 20 November tahun 1998, Zarya, modul pertama dari Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) diluncurkan. Pada tanggal yang sama di tahun 1992, Xanana Gusmao ditangkap TNI usai bergerilya di Timor Timur yang kini merdeka dan mejadi negara Timor Leste. Xanana Gusmao -- yang bebas setelah Soeharto lengser -- menjadi Presiden Timor Leste hingga sekarang. (Riz/Nan)
20-11-1945: Para Pemimpin Nazi Disidang Massal
Para terdakwa duduk berdampingan di kursi pesakitan yang memanjang dan mencapai 2 baris.
diperbarui 20 Nov 2014, 06:00 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 06:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Pertandingan Piala AFF 2024 antara Filipina dan Vietnam: Kim Sang-sik Targetkan Kemenangan Sempurna
Ciri-Ciri Tetanus pada Kaki: Kenali Gejala dan Penanganannya
Pemain AZ Alkmaar Keturunan Indonesia Ungkap Posisi Favoritnya: Nyaman Sebagai Penyerang Tengah
Korban Gempa Bumi Vanuatu Meningkat Jadi 14 Orang, Bagaimana Kondisi WNI?
Ciri Wanita Hamil: Panduan Lengkap Mengenali Tanda-Tanda Kehamilan
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 39,83 Persen
Ciri-Ciri Penyakit Tipes Parah yang Perlu Diwaspadai
Pungutan Baru Bara Diusulkan untuk Biayai Transisi Energi
Ciri-Ciri Perdagangan Internasional: Memahami Karakteristik Utama Transaksi Global
Ciri-Ciri Pergaulan Bebas: Mengenali Tanda dan Dampaknya pada Remaja
Thailand Sikat Singapura di Piala AFF 2024, Masa Depan 2 Bintang Manchester United
Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih dan Mengaku Cinta Indonesia