Liputan6.com, Boston - Persidangan perdana kasus bom Boston dengan terdakwa Dzhokhar Tsarnaev bakal digelar besok. Jaksa penuntut tampak memiliki bukti-bukti pada sidang pendahuluan yang mengaitkan Tsarnaev pada ledakan yang menewaskan 3 orang dan mencederai banyak orang.
Kalangan pengamat hukum menilai, sekalipun jaksa penuntut dapat meyakinkan dewan juri bahwa Tsarnaev bersalah, namun para juri belum tentu menganggap terdakwa pantas mendapat hukuman mati.
"Hukuman mati sulit untuk dicapai...Banyak negara bagian yang tidak menerapkan hukuman mati, sehingga tidak ada konsensus di negara ini," ucap seorang pakar hukum seperti dilansir VOA News, Selasa (3/3/2015).
Proses pemilihan dewan juri, yang memakan waktu 2 bulan, menggarisbawahi sulitnya persidangan hukuman mati. Jaksa penuntut dan pengacara pembela beradu argumentasi berkali-kali di hadapan Hakim Distrik AS George O'Toole dalam pemilihan 18 juri dari 1.300 calon -- 12 juri dan 6 orang cadangan.
Mengutip opini publik di Massachusetts, pengacara Tsarnaev berargumentasi bahwa penetapan juri yang tidak berpihak adalah mustahil. Apalagi mencari juri yang tidak secara otomatis bertekad untuk mengeksekusi Tsarnaev. Pekan lalu, pengadilan akhirnya berhasil menyelesaikan proses seleksi, dan menetapkan sidang pertama akan berlangsung 4 Maret 2015.
Pengacara pembela juga telah berupaya memindahkan persidangan ke luar negara bagian. Dengan alasan juri di Negara Bagian Massachusetts tidak bisa bersikap imparsial. Upaya banding di tingkat federal pada Jumat pekan silam menolak mosi tersebut.
Persidangan Tsarnaev akan berlangsung di Pengadilan Federal AS di Boston. Lokasi yang hanya berjarak beberapa kilometer dari garis finis Maraton Boston, di mana 2 bom meledak pada 15 April 2013.
Pemburuan tersangka berlangsung selama 4 hari berikutnya, di mana Tsarnaev yang terluka, ditangkap. Kakaknya, Tamerlan, yang juga menjadi tersangka tewas ditembak.
Saat itu jaksa penuntut federal mengajukan petisi terhadap Jaksa Agung AS Eric Holder untuk menuntut hukuman mati. Holder, yang secara terbuka menentang hukuman mati, tahun lalu menyetujuinya.
"Sifat perbuatan dan hasilnya (bom Boston) yang mencelakakan mendorong keputusan ini," ucap Holder. (Ans)
Bomber Boston Disidangkan Besok, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Sekalipun jaksa dapat meyakinkan dewan juri bahwa Tsarnaev bersalah, para juri belum tentu menganggap terdakwa pantas dihukum mati.
Diperbarui 03 Mar 2015, 08:03 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 08:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024
Chiki Fawzi Luncurkan Koleksi Fesyen yang Desainnya Terinspirasi Kebiasaan Harian Marissa Haque
Banjir Terjang Bandar Lampung, Ribuan Rumah Terendam dan 3 Orang Tewas
Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta
Rasulullah SAW Mengungkap 3 Golongan Orang yang Akan Merugi, Siapa Mereka?
Fokus : Tebing 10 Meter di Jalur Perbukitan Lumajang Longsor, Menutup Sebagian Ruas Jalan
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?