Liputan6.com, Sydney - Jelang pelaksanaan eksekusi mati, kesedihan menyelimuti kediamanan keluarga terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran di Sydney, Australia. Pihak keluarga terkejut dengan informasi terbaru terkait rencana eksekusi Myuran oleh Pemerintah Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/3/2015), ayah Myuran bernama Sam Sukumaran hanya bisa berharap munculnya keajaiban. Para tetangga dekat keluarga Sukumaran juga merasakan duka yang sama dan menyayangkan rencana eksekusi tersebut.
Kesedihan juga dirasakan keluarga terpidana mati lainnya asal Australia Andrew Chan. Sang ibu Helen Chan tak bisa berkomentar apa-apa terkait kabar rencana eksekusi putranya saat dimintai keterangan media.
Kendati pasrah, baik keluarga Sukumaran maupun Chan berharap duo Bali Nine itu tidak jadi dieksekusi mati. Pihak keluarga telah bertolak dari Sydney ke Indonesia untuk mendampingi Myuran dan Andrew jelang rencana eksekusi.
Sementara itu, Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott menyayangkan rencana eksekusi mati 2 warganya itu. Abbott yang sempat mendapat kecaman di Tanah Air lantaran mengungkit bantuan tsunami Aceh menegaskan, eksekusi itu bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
"Saya tegaskan lagi ini bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia, dan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai terbaik di Indonesia," ucap Abbot.
Abbot juga menekankan betapa pentingnya hubungan Indonesia-Australia. "Hubungan Indonesia harus bisa bertahan dari waktu ke waktu, dan harus tumbuh lebih kuat. Jelas ini menjadi masa-masa yang sulit dalam hubungan kedua negara," lanjut dia. Melalui Menteri Luar Negeri Julia Bishop, Australia juga menawarkan barter tahanan demi menyelamatkan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. (Nfs/Sun)
Ayah Terpidana Mati Bali Nine Berharap Ada Keajaiban
Kesedihan mendalam dirasakan keluarga 2 terpidana mati kasus narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Diperbarui 05 Mar 2015, 08:05 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 08:05 WIB
PN Denpasar menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kedua kalinya oleh terpidana mati Bali Nine.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini Senin 28 April 2025 Dibuka Melemah, Simak Prediksinya
10 Rekomendasi Smartwatch, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan dan Gaya Hidupmu di 2025
Tiongkok Klaim Kuasai Gugusan Pasir Kecil di Laut China Selatan, Filipina Lancarkan Aksi Balasan
Ancol Tunjuk Cak Lontong dan Sutiyoso Jadi Komisaris, Irfan Setiaputra sebagai Komisaris Utama
Liverpool Juara Liga Inggris, Indonesia Gilas Inggris di Piala Sudirman
VIDEO: Budget Film Jumbo 4 Kali Lipat dari Live Action
Pertamina Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Clean Energy Task Force ASCOPE
Hari Buruh 1 Mei 2025, Apakah Libur Nasional atau Tidak? Ini Aturan Lengkapnya
Sebelum Memutuskan Resign, Ini 7 Cara Mengubah Karier Anda di Usia 30-an
Mengulik Tiga Teknologi Baterai Terbaru yang Diusung CATL
Nostalgia Komik Petruk dan Susahnya Menelan Fakta 'Banyak Anak SMP Belum Bisa Baca'
Ketua SEC Baru Paul Atkins Janji Reformasi Radikal Aturan Kripto, Siap Bawa AS Pusat Investasi Dunia