Liputan6.com, Sydney - Jelang pelaksanaan eksekusi mati, kesedihan menyelimuti kediamanan keluarga terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran di Sydney, Australia. Pihak keluarga terkejut dengan informasi terbaru terkait rencana eksekusi Myuran oleh Pemerintah Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/3/2015), ayah Myuran bernama Sam Sukumaran hanya bisa berharap munculnya keajaiban. Para tetangga dekat keluarga Sukumaran juga merasakan duka yang sama dan menyayangkan rencana eksekusi tersebut.
Kesedihan juga dirasakan keluarga terpidana mati lainnya asal Australia Andrew Chan. Sang ibu Helen Chan tak bisa berkomentar apa-apa terkait kabar rencana eksekusi putranya saat dimintai keterangan media.
Kendati pasrah, baik keluarga Sukumaran maupun Chan berharap duo Bali Nine itu tidak jadi dieksekusi mati. Pihak keluarga telah bertolak dari Sydney ke Indonesia untuk mendampingi Myuran dan Andrew jelang rencana eksekusi.
Sementara itu, Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott menyayangkan rencana eksekusi mati 2 warganya itu. Abbott yang sempat mendapat kecaman di Tanah Air lantaran mengungkit bantuan tsunami Aceh menegaskan, eksekusi itu bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
"Saya tegaskan lagi ini bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia, dan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai terbaik di Indonesia," ucap Abbot.
Abbot juga menekankan betapa pentingnya hubungan Indonesia-Australia. "Hubungan Indonesia harus bisa bertahan dari waktu ke waktu, dan harus tumbuh lebih kuat. Jelas ini menjadi masa-masa yang sulit dalam hubungan kedua negara," lanjut dia. Melalui Menteri Luar Negeri Julia Bishop, Australia juga menawarkan barter tahanan demi menyelamatkan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. (Nfs/Sun)
Ayah Terpidana Mati Bali Nine Berharap Ada Keajaiban
Kesedihan mendalam dirasakan keluarga 2 terpidana mati kasus narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
diperbarui 05 Mar 2015, 08:05 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 08:05 WIB
PN Denpasar menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kedua kalinya oleh terpidana mati Bali Nine.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama melalui Penandatanganan Program Pertukaran Budaya 2025-2028
Iman Kepada Rasul Memiliki Arti: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Islam
Benarkah Daun Kersen Bisa Menurunkan Gula Darah? Ini Fakta Ilmiah dan Cara Penyajiannya
5 Penyakit Ini Dapat Disembuhkan dengan Tanaman Kumis Kucing
WNI Ditembak di Perairan Tanjung Rhu Malaysia, 1 Orang Tewas dan 4 Terluka
Memahami Arti Istidraj: Ujian Terselubung dalam Kenikmatan Duniawi
Jangan Abaikan! 5 Faktor Penyebab Kolesterol Tinggi
Serangan DDoS di Asia Pasifik dan Jepang Naik 6 Kali Lipat pada 2024, Siapa Targetnya?
6 Potret Pemain Film 1 Kakak 7 Ponakan Cinema Visit, Raup 147 Ribu hingga Hari Ketiga
Belum Nikah Dilarang Check-In di OYO!
Pentingnya Jaga Keamanan Media Sosial dari Pencurian Data
Kata-Kata Kevin Sanjaya Sukamuljo usai Turun Gunung Lakoni Laga Ekshibisi Melawan Ahsan/Hendra