Liputan6.com, Yerusalem - Israel menangkap paling tidak 7 orang yang diduga milisi Yahudi radikal dan memenjara 2 orang lainnya tanpa dakwaan. Penangkapan dilakukan di tengah-tengah operasi terhadap ekstremis Yahudi setelah serangan pembakaran mematikan di Tepi Barat, yang pihak Palestina pandang dilakukan pemukim Yahudi.
Seperti dilansir BBC, Senin (10/8/2015), penangkapan dilakukan lewat penggerebekan terhadap 2 permukiman gelap Yahudi di Tepi Barat. Israel kemudian menempatkan 2 anggota milisi Yahudi dalam pemenjaraan tanpa pengadilan yang dianggap kontroversial.
"Meir Ettinger dan Eviatar Slonim, yang ditangkap dalam beberapa hari ini, ditempatkan dalam penahanan administratif selama 6 bulan dengan kemungkinan akan diperpanjang," kata Kementerian Pertahanan Israel.
Advertisement
Penahanan administratif --yang biasanya diterapkan kepada warga Palestina-- memungkinkan pelaku dipenjara tanpa dakwaan selama 6 bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, Meir Ettinger, cucu rabi sayap kanan kelahiran Amerika Meir Kahane, dan Eviatar Slonim telah dikenai tahanan administratif atas dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok-kelompok ekstremis.
2 Warga Palestina Jadi Korban
Penumpasan para ekstremis itu menyusul aksi kekerasan dengan bom api 31 Juli lalu di Tepi Barat yang menewaskan seorang bayi Palestina berusia 18 bulan dan ayahnya dan melukai ibunya dan saudara laki-lakinya.
Rumah kecil keluarga itu diserang dengan lemparan api saat malam dan dicoret-coret dengan berbagai slogan bahasa Ibrani, termasuk kata "pembalasan."
PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme dan bertekad untuk menangkap para pelaku pembakaran.
Sedangkan para pejabat Palestina mengatakan bahwa Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian itu.
Serangan-serangan macam itu biasanya berupa vandalisme dan pembakaran oleh kaum ekstrimis Yahudi sebagai aksi balas dendam terhadap tindakan yang diambil pemerintah Israel terhadap pemukim Yahudi atau pos-pos penjagaan sipil Yahudi yang tidak sah, maupun kekerasan yang dilancarkan warga Palestina. (Ado/Nda)