Buntut Serangan ke Presiden, Maladewa Berstatus Darurat

Rencananya, negara dalam keadaan darurat itu berlaku hingga 30 hari ke depan.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 05 Nov 2015, 08:44 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 08:44 WIB
Dua Ajudan Presiden Maladewa Terlibat Peledakan Kapal
Dua Ajudan Presiden Maladewa Terlibat Peledakan Kapal (Reuters)

Liputan6.com, Male - Politik negara kepulauan sekaligus salah satu destinasi turis dunia, Maladewa, tak seindah pantai dan resornya. Suhu memanas di pemerintahan, semenjak ancaman celaka kepada Presiden Abdulla Yameen yang dimulai pada akhir September lalu.

Sepulang ibadah haji, kapal rombongan orang nomor satu itu ditanami bom dan meledak. Ia dan istrinya selamat.

Buntutnya, pada akhir Oktober lalu, wakil presiden Ahmed Adeed ditahan sebagai dalang pengemboman kapal itu.

Pada Senin 2 November 2015 lalu, sebuah mobil berisikan bom ditemukan terparkir dekat kediaman presiden. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Maladewa umumkan bahwa negara dalam keadaan darurat, seperti dilansir dari CNN Rabu, 4 November 2015.

Keadaan itu berlaku hingga 30 hari.

Kendaraan roda empat yang dipenuhi dinamit dan detonator itu ditemukan di kediaman resmi Yameen di ibukota, Male.

Politik yang bertensi tinggi tak henti-hentinya menyerang Maladewa itu. Pada 2012, mantan Presiden Mohamed Nasheed, pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis, ditahan setelah gelombang oposisi berhasil menyerangnya.

Pengadilan memvonis Nasheed 13 tahun penjara atas tuduhan terorisme pada Maret. Utusan PBB untuk urusan hakim dan pengacara independen, Gabriel Knaul, mengatakan proses hukum Nasheed tidak memenuhi kaidah pengadilan yang jujur dan adil. (Rie/Tnt)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya