Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada serentak di 264 daerah di Indonesia digelar. Perhelatan yang tengah menjadi sorotan Tanah Air itu ternyata juga mencuri perhatian dunia.
Beberapa media asing turut serta memberitakan gelaran pesta demokrasi di Indonesia itu. Salah satunya adalah laman dari Negeri Jiran, Malay Mail Online, yang memberikan tajuk perhelatan tersebut dengan 'Indonesians vote in nationwide regional polls'.
"Puluhan juta orang Indonesia voting hari ini di pilkada nasional pertama di negara itu, langkah terbaru dalam beberapa tahun terakhir sebagai upaya untuk memperkuat demokrasi setelah berakhirnya pemerintahan otoriter. Sekitar 100 juta pemilih yang berhak memilih 269 -- 5 wilayah ditunda -- gubernur, bupati dan walikota kota..." tulis media tersebut yang Liputan6.com kutip, Rabu (9/12/2015).
Advertisement
Media Singapura Channel News Asia juga menuliskan artikel bertema serupa dengan judul 'Indonesians vote in nationwide regional polls', sementara The Straits Time menuliskannya tak jauh berbeda dengan 'Polls today for local leaders in Indonesia'.
Baca Juga
Salah satu situs Amerika Serikat ternama, Wall Street Journal pun ikut serta memeriahkan pemberitaan pilkada serentak di Indonesia. 'Indonesia Votes in Local Elections Amid Struggling Economy', itulah judul yang media itu sematkan.
"Jutaan orang Indonesia memberikan suara pada hari Rabu, untuk memilih pemimpin daerah yang memiliki peran besar dalam mendorong proyek-proyek dan program pemerintah untuk menghidupkan kembali ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Para pemenang juga bisa mempengaruhi upaya Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi... ," beber media tersebut dalam artikelnya.
Pesta demokrasi tersebut tak kalah menarik perhatian media Vietnam. Laman Vietnam News juga turut serta mengulas aksi pilkada serentak dengan tajuk 'Indonesians vote in nationwide regional polls'.
Sedangkan Bangkok Post memuatnya dengan 'Indonesians vote in nationwide regional polls'.
Pemerintah menetapkan pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, di mana sejumlah pemantau asing juga terlibat. Hari itu juga dijadikan sebagai hari libur nasional.
Keputusan itu dibuat untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2015, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 November 2015.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," bunyi diktum PERTAMA Keppres tersebut seperti dilansir setkab.go.id pada Rabu 25 September 2015.
Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 November 2015.