Horor Tembakan Panah di Toronto, 3 Orang Tewas

Korbannya 2 pria dan 1 perempuan tewas ditemukan di jalanan di perumahan di Scarborough, Toronto.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 26 Agu 2016, 10:28 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 10:28 WIB
Horor Tembakan Panah di Toronto, 3 Orang Tewas
Horor Tembakan Panah di Toronto, 3 Orang Tewas (Reuters)

Liputan6.com, Toronto - Serangan tembakan panah menggegerkan Toronto, Kanada pada Kamis 25 Agustus 2016. Dilaporkan 3 orang tewas akibat senjata mematikan itu.

Korbannya 2 pria dan 1 perempuan, ditemukan tewas di jalanan di perumahan Scarborough, Toronto. Dua orang di antaranya ditemukan meninggal dunia saat tim paramedis datang, sisanya menghembuskan nafas terakhir di dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sementara itu, 1 orang dilaporkan luka serius. Polisi lantas mengevakuasi perumahan itu setelah menemukan paket misterius. Demikian dilansir Liputan6.com dari Reuters, Jumat (26/8/2016).

Juru bicara kepolisian, David Hopkinson mengatakan di tubuh korban terdapat luka tembakan panah dan anak panah. Sementara alatnya atau biasa disebut crossbow tergeletak tak jauh dari jasad korban.

Sejauh ini seorang pria berusia 35 tahun telah ditahan polisi. Namun, identitas dan keterkaitan dengan insiden itu masih diinvestigasi. Hopkinson mengatakan masih terlalu dini apakah penembakan itu disengaja atau tidak.

Salah seorang saksi mata mengatakan kalau ia mendengar jeritan sebelum menemukan para korban.

"Aku tak mendengar kata-kata, kecuali teriakan kesakitan," kata saksi mata Jerome Cruz.

"Lantas aku mendengar seorang pria setengah baya menghampiri seorang yang kesakitan dan mengatakan agar pria itu tenang, lalu aku melihat seorang perempuan keluar dari rumah menghampiri mereka. Tak lama kemudian, ketiganya ambruk...," lanjut Cruz.

Serangan crossbow bukan kali pertama di Toronto. Sebelumnya pada 2010, seorang pria menembak panah ke punggung ayahnya di perpustakaan umum dan memukul kepalanya dengan martil. Pembunuhnya, Zhou Fang mengaku ia disiksa oleh si ayah dari kecil. Pengadilan lalu menjatuhkan hukuman tingkat 2 atas pembunuhan tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya