Duterte Instruksikan 177 WNI Segera Dipulangkan ke Indonesia

Dari keterangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Duterte menginginkan para jemaah segera pulang ke Tanah Air.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 31 Agu 2016, 18:04 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 18:04 WIB
Rodrigo Duterte
Polisi Filipina memastikan tidak ada perintah "tembak hingga mati" sekalipun terjadi peningkatan angka kematian orang-orang terkait narkoba. (Sumber International Business Times)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Jumat, 19 Agustus 2016, pihak Imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia. Ratusan orang tersebut ditahan karena memakai paspor Filipina palsu untuk naik haji ke Arab Saudi.

Hal itu membuat imigrasi Filipina menahan 177 WNI calon jemaah haji tersebut. 

Penahanan 177 WNI di Filipina ternyata menjadi perhatian Presiden Rodigro Duterte. 

Dari keterangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Duterte menginginkan masalah ini cepat usai dan para jemaah bisa segera pulang ke Tanah Air.

"Ada arahan dari Presiden Rodrigo Duterter agar 177 orang tersebut segera kembali ke Indonesia," sebut Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I, Rabu (31/8/2016).

Meski Duterte telah bertitah, pemulangan harus menunggu proses pemeriksaan. Proses itu dipastikan memakan waktu cukup panjang.

"Agak lama karena harus mencocokkan data. Para WNI saat diperiksa, mereka tak pegang dokumen yang membuktikan WNI. Jadi paspor Indonesia tidak mereka pegang," ucapnya.

Selain masalah tersebut, Menlu juga menyatakan mayoritas dari 177 WNI yang ditahan adalah perempuan. "Jumlahnya 100 perempuan dan 77 laki-laki," kata dia.

Ia menambahkan, asal daerah WNI pun bermacam-macam. Namun, paling banyak berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dari 177, paling banyak 101 dari Sulawesi Selatan," papar Retno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya