Tayangkan Serangan di Markas AU, TV India Dilarang Siaran 24 Jam

Penangguhan 24 jam itu dikenakan sebagai hukuman untuk tayangan NDTV atas serangan dari pangkalan angkatan udara Pathankot.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Nov 2016, 13:59 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 13:59 WIB
Ilustrasi televisi.
Ilustrasi televisi.

Liputan6.com, New Delhi - Pemerintah India menangguhkan larangan satu hari untuk saluran televisi Hindi, NDTV. Sanksi itu diberlakukan karena stasiun itu banyak dikecam oleh outlet berita lainnya pada Rabu 2 November 2016 waktu setempat.

"Menteri penyiaran Venkaiah Naidu yang mengambil keputusan," kata saluran itu seperti dikutip dari BBC, Selasa (9/11/2016).

Penangguhan 24 jam itu diterapkan sebagai hukuman untuk tayangan NDTV atas serangan di pangkalan angkatan udara Pathankot. Kementerian penyiaran mengatakan saluran tersebut telah membocorkan apa yang mereka sebut "rincian strategis-sensitif", saat meliput serangan yang berlangsung pada Januari.

Kementerian tersebut menyebut, bahwa di antara informasi yang diungkapkan termasuk rincian tentang amunisi dan lokasi dari pesawat militer.

Keputusan pada Senin 7 November -- yang sudah diinfomasikan di situs NDTV, terjadi setelah Mahkamah Agung setuju untuk mendengar banding TV India itu pada Selasa 8 November.

Naidu sebelumnya berpendapat bahwa sanksi tersebut diperlukan untuk alasan keamanan, dan merupakan tanggung jawab atas 'badai' kritik terhadap pemerintah.

Berita tentang larangan dan suspensi terhadap NDTV juga ramai di Twitter dengan hashtag #NDTVBanned.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya