Pakistan: 8 Diplomat India Melakukan Spionase dan Terorisme

Pakistan menuding delapan diplomat India melakukan tindakan spionase dan terorisme. Ini meningkatkan ketegangan diplomatik kedua negara.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 03 Nov 2016, 19:37 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 19:37 WIB
Ilustrasi India-Pakistan
Ilustrasi India-Pakistan (Reuters)

Liputan6.com, Islamabad - Pakistan menuduh delapan diplomat India melakukan kegiatan spionase dan terorisme. Tudingan ini muncul di tengah meningkatnya tensi dua kekuatan nuklir dunia terkait sengketa wilayah di Kashmir.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (3/11/2016), Kementerian Luar Negeri Pakistan menjelaskan bahwa enam staf Kedutaan Besar India bekerja untuk badan riset dan analisis India (RAW), badan intelijen luar negeri Pakistan. Sementara dua orang lainnya beroperasi untuk biro intelijen.

Salah satu diplomat India, Rajesh Kumar Agnihotri yang menjabat sebagai konselor perdagangan disebut Pakistan sebagai Kepala RAW di Islamabad.

Kedelapan diplomat India ini dianggap sebagai pemicu ketidakstabilan di Provinsi Sindh dan Baluchistan. Mereka juga dituduh menyabotase proyek ekonomi penting yakni, Koridor Ekonomi China-Pakistan senilai US$ 46 miliar yang melibatkan proyek transportasi dan infrastruktur energi untuk menghubungkan China dengan pantai Pakistan di Laut Arab.

Tak hanya itu, Pakistan pun menuduh para diplomat India tersebut terhubung dengan faksi Taliban Pakistan dan berupaya untuk merusak hubungan Pakistan dengan Afghanistan. Hingga saat ini belum diketahui apakah pejabat diplomatik tersebut akan diusir atau justru ditarik pulang oleh pemerintah India.

Kementerian Luar Negeri India belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Pakistan ini.

Ketegangan diplomatik kedua negara tetangga meningkat sejak pekan lalu menyusul tindakan saling usir diplomat dengan tuduhan yang sama, yaitu melakukan tindakan spionase.

Yang terbaru, Pakistan menarik enam diplomatnya dari kedutaan besarnya di India setelah media lokal memuat laporan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan mata-mata.

Sementara itu, Negeri Hindustan dilaporkan memanggil wakil komisaris tinggi Pakistan untuk mengekpresikan keprihatinan sekaligus memprotes pengusiran diplomat mereka di Islamabad.

Media yang dikontrol militer Pakistan menuding India telah melanggar gencatan senjata 2003 di Kashmir sebanyak 178 kali pada 2016. Akibat peristiwa tersebut 19 warga sipil tewas.

Sengketa Kashmir telah berlangsung sejak lama tepatnya sejak Pakistan memisahkan diri dari India pada 1947. Namun pada Juli lalu, eskalasi konflik meningkat sejak pasukan keamanan India menewaskan seorang pemimpin kelompok separatis Kashmir.

Pada 18 September, markas India di Kashmir diserang sekelompok orang. Peristiwa itu menewaskan 19 tentara India. Negeri Hindustan pun menuding Pakistan dalang di balik serangan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya