Donald Trump Bakal Menolak Gaji Presiden AS Rp 5,3 Miliar?

Sejak resmi menjadi Presiden AS pada 20 Januari 2017, Donald Trump akan bekerja tanpa bayaran. Benarkah?

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 12 Nov 2016, 16:40 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2016, 16:40 WIB

Liputan6.com, New York - Rakyat Amerika Serikat telah memilih seorang Donald Trump sebagai Presiden ke-45 Amerika Serikat. Meski, miliarder nyentrik itu tak punya pengalaman politik apapun dan kerap melontarkan pernyataan kontroversial.

Setelah melalui proses transisi kepemimpinan dari Presiden Barack Obama, Donald Trump akan disumpah menjadi Orang Nomor Satu di Negeri Paman Sam pada 20 Januari 2017. Dan sejak saat itu, taipan properti tersebut akan bekerja tanpa dibayar.

Dalam sejumlah kesempatan, Trump mengatakan tak akan menerima gaji sepeser pun selama menjadi Presiden AS.

"Hal pertama yang akan kulakukan adalah memberitahukan pada Anda sekalian, jika aku terpilih sebagai presiden, aku tak akan menerima gaji sepeserpun, oke? Itu bukan masalah buatku," kata dia pada 17 September 2015 di Rochester, New Hampshire, seperti dikutip dari Daily Mail, Sabtu (12/11/2016).

Seseorang kemudian bertanya lewat Twitter, dalam sesi tanya jawab atau Q & A. "Apakah Anda akan merelakan gaji sebagai presiden jika terpilih?," tanya dia.

Dalam video yang diposting di akun resmi Trump, @realDonaldTrump pada 21 September 2015, sang miliarder memberikan jawaban. "Aku tak akan mengambilnya, sedolar sekalipun. Aku akan merelakan gajiku jika terpilih jadi presiden."

Dalam video yang sama, Trump mengaku akan mendanai penuh kampanyenya.

Namun, seperti dikutip dari Business Insider, tak lama kemudian Trump menggelar penggalangan dana untuk pencalonannya dan Komite Nasional Partai Republik.

Forbes mengestimasi kekayaan Donald Trump mencapai US$ 3,7 miliar atau Rp 49,15 triliun (dengan kurs US$ 1 sama dengan Rp 13.284). Meski jumlah sebenarnya tak diketahui, sebab, sang pengusaha tak membuka laporan pajaknya.

Kalaupun Trump melaksanakan janjinya itu, ia bukan presiden AS pertama yang menolak gaji.

Herbert Hoover, yang menghasilkan jutaan dolar dari pertambangan sebelum jadi presiden pada 1929; juga John F Kennedy yang berasal dari keluarga kaya yang jadi presiden pada 1929 -- mendonasikan gaji mereka sebagai presiden untuk amal.

Berapa besar gaji seorang Presiden AS. Ini yang tercantum dalam aturan di Amerika Serikat:

"Presiden akan menerima secara penuh (pembayaran) untuk jasanya selama masa pengabdiannya sejak terpilih, kompensasi dalam jumlah agregat sebesar US$ 400.000 per tahun (Rp 5,3 miliar), yang dibayarkan setiap bulan."

Presiden AS juga menerima tunjangan sebesar US$ 50 ribu atau Rp 664 juta per bulan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya