DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru kepada Korea Utara

Dewan Keamanan (DK) PBB menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara, satu pekan setelah negara tersebut melakukan uji coba nuklir.

oleh Citra Dewi diperbarui 12 Sep 2017, 07:48 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 07:48 WIB
Korea Utara Rayakan Keberhasilan Peluncuran Bom Hidrogen
Warga sipil dan personel militer berkumpul di Kim Il Sung Square, Pyongyang untuk merayakan kesuksesan peluncuran bom hidregon antarbenua, Rabu (6/9). Korut menyatakan berhasil melakukan uji coba bom hidroben pada Minggu lalu. (STR/KCNA VIS KNS/AFP)

Liputan6.com, New York City - Dewan Keamanan (DK) PBB sepakat mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara. Sanksi itu dikeluarkan satu minggu setelah Korut melakukan uji coba nuklir keenam.

Dikutip dari CNN, Selasa (12/9/2017), resolusi tersebut dirancang untuk mencapai enam sasaran utama, yakni menutup akses Korut untuk mengimpor minyak, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak kerja tenaga kerja Korut di luar negeri, menekan upaya penyelundupan, menghentikan bisnis Korut dengan negara lain, dan memberi sanksi kepada beberapa pejabat Korut.

Pada Senin, 11 September 2017, AS mengeluarkan rancangan resolusi yang menyerukan pelarangan penuh ekspor minyak ke Korut dan membekukan aset Kim Jong-un, Partai Pekerja, dan pemerintah Korut.

Beberapa jam kemudian, AS mengajukan rancangan lain yang menghapus tuntutan mengembargo minyak secara penuh, pembekuan aset, larangan perjalanan untuk Kim Jong-un, serta memperlunak bahasan soal pekerja asing dan sejumlah isu lain.

Rusia dan China--yang memiliki hak veto sebagai anggota tetap DK PBB--telah menyatakan skeptis atas usulan sanksi awal tersebut. Namun sejumlah laporan menyebut, sanksi itu dilunakkan untuk meredakan sikap skeptis China dan Rusia.

Pada Agustus 2017, DK PBB menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara, termasuk larangan ekspor senilai lebih dari US$ 1 miliar. Langkah tersebut dinilai akan memangkas sepertiga pendapatan negara itu.

Sanksi itu turut melarang negara-negara memberikan izin untuk meningkatkan tenaga kerja asal Korut, di mana ini merupakan sumber uang lainnya bagi rezim Kim Jong-un.

Resolusi DK PBB tersebut juga memasukkan sembilan warga Korea Utara ke dalam daftar hitam dan membekukan sejumlah aset di antaranya aset milik dua perusahaan dan dua bank.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ancaman Korut jika DK PBB Jatuhkan Sanksi Baru

Korea Utara mengancam akan memberikan balasan kepada Amerika Serikat dengan "harga yang sama" jika rancangan sanksi baru yang digagas AS disetujui oleh DK PBB.

"Republik Rakyat Demokratik Korea siap dan akan menggunakan cara-cara terbaiknya. Langkah-langkah yang akan diambil oleh Korut akan menyebabkan rasa sakit dan penderitaan terbesar yang pernah dialami AS sepanjang sejarah," demikian pernyataan Korut yang dimuat dalam media pemerintah seperti dilansir CNN.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha, mengatakan, senjata nuklir Korut adalah tantangan terbesar bagi hubungan luar negeri dan keamanan negara itu. Meski demikian, Menlu Kang menambahkan, baik Korsel maupun AS, akan menjalankan kebijakan menanggapi provokasi dengan tegas melalui sanksi keras dan di lain sisi tetap membuka pintu dialog.

Di tengah ancaman sanksi yang lebih keras, atmosfer di Korut masih diliputi kebanggaan akan keberhasilan uji coba nuklir terakhir. Tepat di hari jadi Korut ke-69, digelar sebuah perjamuan mewah untuk menandai kesuksesan para ilmuwan nuklir Korut.

Warga Korut dilaporkan tidak terlalu ambil pusing dengan ancaman sanksi lebih lanjut yang dilontarkan AS.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya