Liputan6.com, Nossa Senhora Aparecida - Selama ini jeratan hukum hanya berlaku bagi manusia saja. Apabila melakukan pelanggaran seperti kasus pencurian, pembunuhan, dan perbuatan meresahkan orang banyak, biasanya seseorang akan mendapat hukuman yang berlaku dari pihak kepolisian.
Namun, hal semacam ini tak berlaku di Nossa Senhora Aparecida, Brasil bagian timur.
Dilansir dari Daily Mail, Rabu (15/11/2017), ternyata di wilayah ini hukuman juga berlaku bagi hewan, contohnya Facerio -- seekor kuda yang dilaporkan telah membuat onar.
Advertisement
Baca Juga
Kuda tersebut dilaporkan menendang mobil seseorang hingga ringsek. Akibat perbuatannya, kuda tersebut harus menerima hukuman penjara selama 24 jam.
Hukuman tersebut terjadi atas tuntutan sang pemilik mobil yang tak terima atas insiden itu. Faceiro dikurung di kantor polisi sampai si pemilik kuda mengganti rugi atas kerusakan yang ia alami.
Menurut William dos Santos, pemilik dari Faceiro, keputusan pihak kepolisian untuk memenjarakan hewan peliharaannya dinilai terlalu berlebihan.
"Mulanya, salah satu teman saya meminta izin untuk mengajak kuda kepunyaanku untuk berjalan-jalan. Saat ia ingin meminjam kuda, tak ada perasaan curiga yang saya rasakan," ujar Santos.
"Ternyata, saat teman saya tengah menunggangi Facerio, kuda itu tiba-tiba kaget dan menendang mobil seseorang," kata dia.
Tak lama setelah kejadian itu, pemilik mobil langsung menelepon polisi dan menangkap kuda. Saat tiba di kantor polisi, Santos begitu kaget karena kuda miliknya sudah berada di balik jeruji besi.
Â
Prihatin akan Kondisi Kuda
Ada hal yang jadi permasalahan bagi Santos. Ia merasa kiuda peliharaannya tak mendapat perlakuan yang baik selama menjalani masa kurungan.
"Kuda saya tak diberi makan dan minum yang begitu cukup," sebut Santos.
"Saya sempat membawa makanan untuk kuda saya, tetapi polisi tak memberi izin kepada saya," ia menambahkan.
Sementara itu, pihak kepolisian membantah telah memperlakukan kuda milik Santos dengan semena-mena. Meski demikian, Santos tak melaporkan kejadian itu kepada organisasi perlindungan dan kesejahteraan hewan.
Polisi bersikukuh, pihaknya hanya akan melepaskan kuda jika Santos bersedia membayar biaya ganti rugi pemilik mobil tersebut.
Advertisement