Trump Tunda Umumkan Rencana Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

Trump harusnya mengumumkan kebijakan pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem ini pada Senin waktu Washington. Namun, molor...

oleh Khairisa Ferida diperbarui 05 Des 2017, 10:51 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 10:51 WIB
Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump (AP Photo/Susan Walsh)

Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tidak akan mengumumkan keputusan terkait rencana pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv, Israel, ke Yerusalem pada Senin, 4 Desember 2017 waktu Washington DC.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Gedung Putih, Hogan Gidley, meski diketahui Senin merupakan batas waktu bagi Trump untuk menyampaikan kebijakannya.

Seperti dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (5/12/2017), Gidley menyatakan bahwa Trump akan membuat pengumuman dalam "beberapa hari mendatang". Konfirmasi Gidley ini disampaikan di atas pesawat kepresidenan Air Force One, sekembalinya Trump dari perjalanannya ke Utah.

Usulan pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem ini bukanlah sebuah wacana baru.

Pada 1995, Kongres AS mengesahkan UU yang mewajibkan Gedung Putih memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, Presiden AS mulai dari Bill Clinton hingga Barack Obama menggunakan hak prerogatif mereka untuk menolak keputusan Kongres tersebut dengan alasan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

Keputusan Kongres tersebut ditinjau ulang setiap enam bulan sekali. Pada Juni 2017, Trump sudah memutuskan menunda pemindahan tersebut. Langkahnya itu membuat Israel kecewa.

Kini, setelah enam bulan berlalu, sang presiden harus kembali memutuskan.

Sejumlah pejabat senior AS meyakini bahwa Trump akan mengumumkan keputusan serupa.

Namun, kabar lain yang beredar menyebutkan bahwa pada Rabu waktu Washington, Trump akan membuat pernyataan kontroversial dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Bila hal tersebut terjadi, maka Trump akan mematahkan kebijakan yang telah dijalankan AS selama beberapa dasawarsa sekaligus memicu pecahnya kekerasan baru di Timur Tengah.

Wilayah yang Diperebutkan

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang 1967 dan pada 1980 Tel Aviv mencaploknya dan mengklaimnya sebagai domain eksklusif mereka. Di bawah hukum internasional, Yerusalem dianggap sebagai wilayah yang diduduki.

Versi Israel, Yerusalem yang merupakan kota suci tiga agama, Yahudi, Islam dan Kristen adalah ibu kota abadi dan tak dapat dibagi. Sementara, Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan.

Selama kampanye Pilpres AS tahun lalu, Trump menyatakan dukungan kuatnya bagi Israel. Dan pada hari pertamanya di Gedung Putih, Trump berjanji akan memerintahkan relokasi Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya