Menlu RI Panggil Dubes AS soal Rencana Pengakuan Yerusalem

Dalam beberapa hari mendatang, Trump dikabarkan akan membuat pernyataan yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 05 Des 2017, 09:43 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 09:43 WIB
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi saat bertemu dengan Dubes AS untuk RI, Joseph R. Donovan Jr pada Senin 4 Desember 2017
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi saat bertemu dengan Dubes AS untuk RI, Joseph R. Donovan Jr pada Senin 4 Desember 2017 (Twitter/@Portal_Kemlu_RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan membuat pengumuman mengejutkan dalam waktu dekat, yakni mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Terkait hal tersebut, pada Senin, 4 Desember 2017, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi memanggil Dubes AS untuk RI, Joseph R Donovan Jr ke Kementerian Luar Negeri.

Melalui akun resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI @Portal_Kemlu_RI disebutkan, "#MenluRetno sampaikan keprihatinan Indonesia terkait berita rencana pengumuman pengakuan Jerusalem sebagai Ibukota Israel."

Selain itu, pada kesempatan yang sama Menlu Retno menyampaikan pula bahwa rencana Trump terkait pengakuan Yerusalem, akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina.

Sementara, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa keputusan AS atas pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel belum final.

"Dubes AS sampaikan kepada #MenluRetno bahwa Presiden Trump belum mengambil keputusan final mengenai masalah ini," twit @Portal_Kemlu_RI.

Bukan Wacana Baru

Usulan pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem atau yang secara teknis diartikan sebagai bentuk pengakuan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel ini bukanlah sebuah wacana baru.

Pada 1995, Kongres AS mengesahkan UU yang mewajibkan Gedung Putih memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, Presiden AS mulai dari Bill Clinton hingga Barack Obama menggunakan hak prerogatif mereka untuk menolak keputusan kongres tersebut dengan alasan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

Keputusan kongres tersebut ditinjau ulang setiap enam bulan sekali. Pada Juni 2017, Trump sudah memutuskan menunda pemindahan tersebut. Langkahnya itu membuat Israel kecewa.

Kini, setelah enam bulan berlalu, sang presiden harus kembali memutuskan. Batas waktu bagi Trump adalah hari Senin waktu setempat.

Hingga Minggu malam, menantu sekaligus penasihat seniornya, Jared Kushner, menegaskan bahwa Trump masih belum memutuskan apa yang akan dilakukannya.

Berbicara dalam Saban Forum di Washington untuk pertama kalinya sebagai utusan Trump dalam proses perdamaian Timur Tengah, Kushner mengatakan bahwa mertuanya masih "meneliti banyak fakta".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya