Liputan6.com, Berlin - Seorang perawat Jerman, yang sudah menjalani hukuman seumur hidup karena dua kasus pembunuhan, kembali mengahdapi masalah baru.
Ia dituduh membunuh lebih dari 97 pasien selama dua tahun di dua rumah sakit berbeda, di Jerman barat, seperti dilansir TIME, Rabu (24/1/2018).
Baca Juga
Dakwaan baru terhadap Niels Hoegel mencuat setelah pejabat melaporkannya pada November lalu. Pejabat ini mengatakan, Hoegel mungkin telah membunuh lebih dari 100 pasien, apabila ditotal secara keseluruhan.
Advertisement
Hoegel diketahui bekerja sebagai perawat di dua rumah sakit berbeda. Pertama, di sebuah klinik di Oldenburg, Niedersachsen, Jerman, sejak tahun 1999 sampai 2002. Kedua, di klinik dekat Delmenhorst sejak 2003 sampai 2005.
Hoegel divonis pada tahun 2015 atas dua kasus pembunuhan dan dua percobaan pembunuhan di Delmenhorst. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Selama persidangan, Hoegel mengaku bahwa ia -- dengan sengaja -- menempatkan alat pemacu jantung ke sekitar 90 pasien di Delmenhorst, yang mana pasien-pasien itu telah disuntiknya agar koma.
Alasannya sangat tak masuk akal, yakni ada kepuasan tersendiri ketika ia mampu menyadarkan mereka.
Hoegel juga mengatakan kepada penyidik bahwa ia telah membunuh puluhan pasien di Oldenburg.
Pernyataannya mendorong tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap semua korban.
Meski persidangan baru Hoegel belum ditetapkan secara pasti, namun pengadilan negeri di Oldenburg, Jerman, menyatakan akan segera memulainya.
Tersangka Dapat Pembebasan Bersyarat?
Hukuman tambahan dapat mempengaruhi pembebasan bersyarat Hoegel, tapi tidak ada hukuman yang dijatuhkan secara berturut-turut di Jerman.
Secara umum, orang yang menjalani hukuman seumur hidup biasanya diberikan pembebasan bersyarat, setelah 15 tahun masa hukuman.
Dari kasus baru tersebut, tercatat ada 62 pasien meninggal di Delmenhorst dan 35 pasien di Oldenburg.
Jaksa Martin Koziolek menerangkan, dalam tiga kasus yang sedang diperiksa, tim penyidik mencurigai beberapa pihak. Tes tidak bisa menghasilkan cukup bukti untuk memasukkan Hoegel ke lembar tuduhan.
Koziolek menambahkan, Hoegel mencekoki pasien dengan berbagai macam obat saat melakukan resusitasi (menyadarkan pasien). Jaksa penuntut meyakini, kematian pasien disebabkan karena dosis berlebih obat-obatan itu.
Polisi dan jaksa juga memeriksa lebih dari 500 dokumen pasien dan ratusan catatan dari kedua rumah sakit tempat Hoegel bekerja.
Mereka juga mengautopsi 134 jenazah dari 67 makam dan mececar Hoegel dengan pertanyaan sebanyak enam kali.
Polisi mengatakan, jika petugas kesehatan rumah sakit tidak memberi tahu pihak berwenang lebih awal, mungkin akan jatuh lebih banyak korban.
Kini, otoritas sedang menangani kasus pidana terhadap mantan staf di fasilitas medis tersebut.
Advertisement