Karena Berbagai Alasan, 3 Orang Ini Tak Punya Kewarganegaraan

Berbagai alasan membuat tiga orang berikut tidak memiliki kewarganegaraan. Simak kisahnya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 02 Apr 2018, 20:32 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 20:32 WIB
Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Memiliki status kewarganegaraan adalah salah satu hal yang dianggap biasa bagi kebanyakan orang.

Tapi, jangan salah, status kewarganegaraan adalah sesuatu hal yang sangat penting. Dengannya, seseorang mampu terdokumentasi secara sah dan legal menjadi penduduk suatu negara.

Jika terdokumentasi sebagai penduduk yang sah dan legal, maka, orang tersebut bisa memperoleh beragam hak dan perlindungan yang patut ia terima dari pemerintah negara tempat ia bermukim.

Mulai dari kartu identitas penduduk, jaminan kesehatan, paspor, SIM dan lain sebagainya.

Namun, ada sebagian orang di muka Bumi, yang karena alasan tertentu, justru tak memiliki kewarganegaraan.

Berikut tiga contohnya, seperti Liputan6.com kutip dari Listverse.com, Senin, (2/4/2018).

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

1. Maha Mamo

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Maha Mamo lahir di Lebanon dari kedua orang tua yang berasal dari Suriah. Namun, dia dan dua saudara kandungnya tidak memiliki kewarganegaraan Lebanon.

Mereka tidak dianggap orang Lebanon karena ayah mereka bukan orang Lebanon sebagaimana diwajibkan oleh hukum setempat.

Mamo dan saudaranya juga bukan warga Suriah, karena pemerintah Suriah tidak mengakui pernikahan antara ayah mereka yang Kristen dan ibu mereka yang Muslim.

Tak memiliki kewarganegaraan menyebabkan masalah serius. Mamo dan saudara-saudaranya tidak bisa bekerja atau bepergian.

Mereka bahkan tidak bisa mendapatkan SIM.

Namun, keberuntungan datang pada 2014 ketika Kedutaan Besar Brasil di Lebanon memberi mereka visa kemanusiaan dan dokumen perjalanan.

Kendati demikian, Mamo memiliki rintangan lain untuk menyeberang karena mereka tidak mengenal siapa pun di Brasil.

Tapi, dewi fortuna tetap memihak mereka. Seorang teman memperkenalkannya kepada keluarga Brasil yang setuju untuk melindungi dia dan saudara-saudaranya meskipun mereka belum pernah bertemu.

Mamo dan saudara-saudaranya hanyalah salah satu dari lebih dari 8.000 warga Suriah yang menerima tawaran bantuan kemanusiaan berupa status kewarganegaraan dari Brazil sejak 2013.

2. Mike Gogulski

Ilustrasi paspor Kanada (AFP)
Ilustrasi paspor Kanada (AFP)

Pada tahun 2008, Mike Gogulski masuk ke Kedutaan Amerika Serikat di Slovakia dan meminta agar pihak kedutaan mencabut kewarganegaraan AS-nya. Setelah itu, dia membakar paspornya, menjadikannya sebagai orang tanpa kewarganegaraan atau stateless person.

Bahkan, ia diyakini satu-satunya manusia yang hidup yang sengaja menjadikan dirinya orang tanpa kewarganegaraan.

Gogulski mengatakan ia meninggalkan kewarganegaraan AS karena dia tidak suka pemerintahan AS.

Karena tak memiliki paspor, maka Gogulski tidak dapat meninggalkan Uni Eropa. Dia tidak bisa mendapatkan paspor lain, karena dia tidak punya negara.

Dokumen orang tanpa kewarganegaraan yang diberikan oleh pemerintah Slovakia kepadanya menjadi satu-satunya kartu identitas de facto miliki Gogulski.

Sementara, kartu residensinya di Uni Eropa berfungsi ganda sebagai SIM-nya.

3. Eun-ju

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Eun-ju seharusnya bisa menjadi warga Korea Utara atau Cina, tetapi kedua negara tidak mengakuinya. Ibu dan neneknya -- yang bernama Park Hyeon-sun -- adalah warga negara Korea Utara, sampai mereka membelot ke China.

Di sana, ibunya menikah dengan pria China keturunan Korea.

Namun, ibu Eun-ju hilang ketika mencoba bermigrasi dari Tiongkok ke Korea Selatan pada 2006, dan ayahnya meninggal dalam kecelakaan pada 2007.

Eun-ju dan Park tetap di China hingga 2012.

Kemudian Park bermigrasi ke Korea Selatan melalui Laos dan Thailand pada 2014, setelah mengetahui bahwa salah satu putrinya menderita kanker.

Park diberikan suaka tetapi Eun-ju tidak.

Park mencoba mendapatkan kewarganegaraan Korea Selatan untuk Eun-ju, tetapi permintaan Park ditolak. Hukum Korea Selatan melarang penerbitan kewarganegaraan kepada siapa pun tanpa orang tua yang hidup, bahkan jika kakek adalah satu-satunya keluarga yang masih hidup.

Tanpa kewarganegaraan, Eun-ju tidak bisa pergi ke sekolah, membuka rekening bank, atau bahkan mengunjungi rumah sakit.

Meskipun dia menghadiri sekolah alternatif, dia tidak akan diizinkan untuk mengikuti ujian kualifikasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya